Senin, 22 November 2010

KOPERASI PRODUKSI DI NEGARA-NEGARA


Koperasi adalah jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum.Koperasi melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.

Koperasi terdapat hampir di semua negara industri dan negara berkembang. Koperasi historis : lembaga-lembaga kemasyarakatan yang tumbuh atas dasar solidaritas tradisional dan kerja sama antara individu, dan pernah berkembang sejak awal sejarah manusia sampai pada awal revolusi industri di Eropa pada akhir abad 18 dan abad 19. Lembaga ini sering disebut “KOPERASI PRAINDUSTRI”

PELOPOR SCHULTZE DELITSCH

Herman Schultz-Delitsch (1808-1883), hakim dan anggota parlemen pertama di Jerman yang berhasil mengembangkan konsep badi prakarsa dan perkembangan bertahap dari koperasi-koperasi kredit perkotaan, koperasi pengadaan sarana produksi bagi pengrajin, yang kemudian diterapkan oleh pedagang kecil, dan kelompok lain-lain.

Selain koperasi kredit, Schulze mendirikan koperasi jenis-jenis lain, antara lain :

1. Koperasi asuransi untuk resiko sakit dan kematian.

2. Koperasi pengadaan bahan baku dan sarana produksi serta memasarkan hasil produksi.

3. Koperasi produksi, yaitu dimana anggota-anggotanya sebagai pemilik dan pekerja pada koperasi tersebut pada saat yang sama.

KOPERASI PRODUKSI DI NEGARA PERANCIS



Revolusi perancis dan perkembangan industri telah menimbulkan kemiskinan dan penderitaan bagi rakyat perancis.karena itu muncullah beberapa tokoh yang menyadari perlunya perbaikan nasib rakyat diantaranya:charles fourier,louis blanc,dan ferdinand lasalle,para pengusaha kecil yang berhasil membangun koperasi yang bergerak di bidang produksi.Di perancis terdapat gabungan koperasi konsumsi nasional perancis ( federation nationale dess cooperative de consumtion ).dengan jumlah koperasi yang tergabung dari 476 buah anggotanya 3,4 jt orang dengan toko sejumlah 9.900 buah dengan perputaran modal sebesar 3.600 miliar franc per tahun.

Perancis pun tidak luput dari goncangan-goncangan sosial ekonomi sebagai

akibat Revolusi lndustri sebagaimana yang dialami oleh Inggris. Kondisi tersebut juga telah mendorong beberapa pemikir Perancis seperti Charles Fourier, Louis Blance dan Ferdinan Lassale tergerak untuk mencari jalan keluar.



a. Charles Fourier (1772-1837)



Fourier, adalah sosok seorang pedagang yang tidak berhasil dalam

mengembangkan kariernya. Ia kecewa atas hasil Revolusi Perancis tahun 1879. Ia

kemudian menyusun suatu gagasan untuk memperbaiki hidup masyarakat dengan

membentuk “falanxteres", yaitu perkampungan yang terdiri 300-400 keluarga yang

bersifat komunal. Jadi tampaknya mirip dengan komunitas yang dibangun oleh Owen

di Inggris.



Falanx terletak di luar kota dibangun di atas tanah seluas kurang lebih 150

hektar. Di dalamnya dilengkapi dengan usaha-usaha kerjasama dan usaha lain untuk

memenuhi kebutuhan sendiri. Hanya barang-barang yang tak dapat dihasilkan sendiri,diperoleh dengan barter dengan falanx lain.



Setiap hasil bersama menjadi milik bersama. Setiap orang bekerja sesuai

kemampuan dan keahliannya dan memperoleh penghasilan sesuai jasanya dalam

proses produksi dengan tidak mengabaikan kebutuhan dan kelangsungan hidup

masing-masing.



Namun sejauh itu, cita-cita tersebut tidak dapat diwujudkan dengan sempurna

akibat pengaruh liberalisasi yang amat kuat.



b. Louis Blance (1811-1880)



Blance, dalam buku Organization of Labor menyusun gagasan secara lebih

konkret. Ia berpendapat persaingan adalah sumber dari keburukan ekonomi,

kemiskinan, kemerosotan moral dan kejahatan. Untuk itu perlu dibentuk ”Atelier

Sociaux" (Social Workshop). Dalam perkumpulan tersebut ia ingin mempersatukan

produsen-produsen perorangan yang mempunyai usaha dalam bidang yang sama

(seperti koperasi pedesaan atau seperti klaster usaha, atau sentra industri kecil).

Dengan artelier sociaux, akan dapat dibentuk industri besar.



Pemerintah memberikan bantuan permodalan dan karenanya pemerintah juga

melakukan pengawasan atas perkumpulan tersebut. Pemerintah diharapkan

mengambil prakarsa dalam pembentukan koperasi-koperasi tersebut. Dalam koperasi tersebut diatur upah sama untuk semua, hasil bersih dibagi dalam tiga bagian yaitu

(a)untuk membeli perlengkapan baru,

(b) untuk menambah upah dan

(c) untuk sosial.



Pada tahun 1884, kaum buruh menuntut pemerintah untuk memenuhi gagasan

Louis Blance tersebut, dan pemerintah Perancis mengabulkannya. Namun koperasi

tersebut tidak bisa bertahan lama, karena antara lain kurang teliti menyeleksi anggota,pengurus tidak terampil, dan last but not least, kaum industrialis berusaha keras untuk menggagalkan koperasi tersebut.



c. Ferdinan Lassale



Lassale, adalah seorang pemimpin buruh, agitator, juga politikus, yang pada

sekitar awal tahun 1850, mencela perbuatan dan kecenderungan kaum kapitalis untuk mengejar keuntungan semata, sehingga menyebabkan terjadinya pembagian

pendapatan yang tidak merata. Oleh karenanya ia menganjurkan agar kaum buruh

berusaha melepaskan diri dan masuk dalam satu organisasi buruh serta mendirikan

perusahaan sendiri secara kooperatif.



Buruh didorong untuk memiliki pabrik-pabrik, sehingga lahirlah koperasi

produksi yang pertama di dunia. Koperasi ini yang didirikan dan dikelola sendiri oleh

kaum buruh.



Dalam perkembangan lebih lanjut, gerakan koperasi di Perancis juga memilki

kebanggaan lain, karena salah satu bank milik koperasi, yaitu Agricole Bank, adalah

salah satu bank peringkat atas yang cukup disegani dan diperhitungkan di Perancis

dan Eropa.

Kamis, 04 November 2010

JENIS-JENIS KOPERASI DI INDONESIA

Jenis-Jenis Koperasi Berdasarkan Fungsi serta Tingkat dan Luas Daerah


A. Jenis koperasi berdasarkan fungsinya :

1. Koperasi Konsumsi

Koperasi ini didirikan untuk memenuhi kebutuhan umum sehari-hari para anggotanya. Yang pasti barang kebutuhan yang dijual di koperasi harus lebih murah dibantingkan di tempat lain, karena koperasi bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya.

2. Koperasi Jasa

Fungsinya adalah untuk memberikan jasa keuangan dalam bentuk pinjaman kepada para anggotanya. Tentu bunga yang dipatok harus lebih renda dari tempat meminjam uang yang lain.

3. Koperasi Produksi

Bidang usahanya adalah membantu penyediaan bahan baku, penyediaan peralatan produksi, membantu memproduksi jenis barang tertentu serta membantu menjual dan memasarkannya hasil produksi tersebut. Sebaiknya anggotanya terdiri atas unit produksi yang sejenis. Semakin banyak jumlah penyediaan barang maupun penjualan barang maka semakin kuat daya tawar terhadap suplier dan pembeli.

B. Jenis koperasi berdasarkan tingkat dan luas daerah kerja

1. Koperasi Primer

Koperasi primer ialah koperasi yang yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan.

2. Koperasi Sekunder

Adalah koperasi yang terdiri dari gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer.

Koperasi sekunder dapat dibagi menjadi :

a. koperasi pusat - adalah koperasi yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer

b. gabungan koperasi - adalah koperasi yang anggotanya minimal 3 koperasi pusat

c. induk koperasi - adalah koperasi yang minimum anggotanya adalah 3 gabungan koperasiJenis-jenis koperasi

1. Koperasi komsumsi

Koperasi komsumsi adalah usaha bersama di bidang ekonomi. Tujuannya membantu , mendidik dan melayani para anggotanya dengan jalan menyediakan barang-barang komsumsi bagi anggotanya. Koperasi komsumsi bertujuan agar para anggotanya dapat membeli barang barang komsumsi dengan kualitas yang baik dengan hara yang layak dan terjangkau.

2. Koperasi produksi

Koperasi produksi adalah koperasi yang terdiri atas orang-orang yang mampu menghasilkan barang dengan maksud untuk memperlancar atau meningkatkan hasil produksi mereka.

3. Koperasi kredit atau simpan pinjam

Koperasi kredit atau simpan pinjam adalah koperasi yang didirikan guna menolong anggotanya dengan meminjamkan uang atau kredit dengan bunga ringan. Uang itu dimaksudkan untuk tujuan produktif atau kesehjateraan anggotanya.

4. Koperasi jasa

Koperasi jasa adalah koperasi yang didirikan untuk memberikan pelayanan atau jasa kepada para anggotanya, contoh koperasi angkutan, koperasi perlistrikan dan sebagainya.

5. Koperasi serba usaha

Koperasi serba usaha adalah koperasi yang melakukan berbagai usaha di berbagai segi ekonomi , seperti bidang produksi, komsumsi, perkreditan, dan jasa. Contohnya KUD.

JENIS –JENIS DAN BENTUK KOPERASI

Jenis Koperasi (PP 60 Tahun 1959)

a. Koperasi Desa

&nb sp; b. Koperasi Pertanian

c. Koperasi Peternakan

d. Koperasi Perikanan

e. Koperasi Kerajinan/Industri

f. Koperasi Simpan Pinjam

&nb sp; g. Koperasi Konsumsi

Jenis Koperasi menurut Teori Klasik terdapat 3 jenis Koperasi:

a. Koperasi pemakaian

b. Koperasi penghasil atau Koperasi

produksi

c.. c. Koperasi Simpan Pinjam

Ketentuan Penjenisan Koperasi Sesuai &am p;nb sp; Undang – Undang No. 12 /67 tentang Pokok – pokok Perkoperasian (pasal 17)

1. Penjenisan Koperasi didasarkan pada kebutuhan dari dan untuk efisiensi suatu

golongan dalam masyarakat yang homogen karena kesamaan aktivitas /kepentingan

ekonominya guna mencapai tujuan bersama anggota-anggotanya.

2. Untuk maksud efisiensi dan ketertiban, guna kepetingan dan perkembangan Koperasi

Indonesia, di tiap daerah kerja hanya terdapat satu Koperasi yang sejenis dan

setingkat.

BENTUK KOPERASI (PP No. 60 / 1959)

a. Koperasi Primer

b. Koperasi Pusat

c. Koperasi Gabungan

d. Koperasi Induk

BENTUK KOPERASI YANG DISESUAIKAN DENGAN WILAYAH ADMINISTRASI PEMERINTAHAN(Sesuai PP 60 Tahun 1959)

• Di tiap desa ditumbuhkan Koperasi Desa

• Di tiap Daerah Tingkat II ditumbuhkan Pusat Koperasi

• Di tiap Daerah Tingkat I ditumbuhkan Gabungan Koperasi

• Di Ibu Kota ditumbuhkan Induk Koperasi

KOPERASI PRIMER DAN KOPERASI SEKUNDER

• Koperasi Primer merupakan Koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari orang – orang.

• Koperasi Sekunder merupakan Koperasi yang anggota-anggotanya adalah organisasi koperasi .