Rabu, 29 Desember 2010

Strategi Pembangunan Sektor Koperasi Dengan Partisipasi Masyarakat


Kementerian Koperasi dan UKM sudah menetapkan rencana strategik pembangunan koperasi dan UKM dimana di dalamnya disusun visi dan misi pembangunan koperasi, usaha kecil dan menengah berdasarkan pada kondisi yang terjadi dewasa ini, serta sasaran-sasaran yang diinginkan bersama. Visi pembangunan dan pengembangan koperasi, usaha kecil dan menengah tersebut adalah terwujudnya kemandirian usaha mikro, kecil dan menengah yang mendorong kebangkitan ekonomi nasional yang bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan. Untuk mencapai visi tersebut, telah ditetapkan misi Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, yaitu



Meningkatkan peran Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menegah sebagai pusat perumusan kebijakan dan koordinator pemberdayaan koperasi dan UKM dalam mendorong kebangkitan ekonomi nasional.

Mewujudkan kemandirian koperasi dan UKM sebagai pelaku strategis dalam perekonomian nasional melalui peningkatan akses kepada sumberdaya produktif dalam rangka pemulihan ekonomi dengan mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan berbasis pada sumberdaya alam dan sumberdaya manusia yang produktif, mandiri, maju dan berwawasan lingkungan.

Meningkatkan peran koperasi dan UKM sebagai penopang ekonomi nasional yang kokoh dalam rangka kebangkitan ekonomi nasional serta mendorong dan memfasilitasi pengembangan, pemanfaatan dan peningkatan nilai tambah sumberdaya koperasi dan UKM.

Mendorong partisipasi masyarakat dan dunia usaha dalam kerangka peberdayaan koperasi dan UKM secara terpadu

Sesuai dengan misi untuk mewujudkan kemandirian koperasi dalam menopang ekonomi nasional yang bertumpu pada SDM dan sumberdaya lokal yang produktif. Pengembangan usaha koperasi diarahkan untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas usaha anggotanya, memberikan layanan yang baik untuk mendorong partisipasi aktif anggotanya, serta mampu menggalang usaha-usaha anggotanya, sehingga memiliki kekuatan tawar baik di pasar lokal maupun di pasar nasional ataupun global. Selain itu pengembangan usaha koperasi juga terkait dengan pengembangan usaha-usaha anggotanya dengan tetap berorientasi pada produk unggulan daerah, sehingga koperasi mampu memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerahnya baik finansial maupun non finansial.



Mengacu pada kebijakan yang telah disusun, maka strategi pengembangan koperasi yang telah ditetapkan mengacu kepada tiga program pokok yaitu:



a. Penciptaan iklim usaha kondusif, yang bertujuan untuk memungkinkan terbukanya kesempatan berusaha yang seluas mungkin serta kepastian usaha, sebagai prasyarat utama untuk menjamin berkembangnya koperasi. Strategi ini antara lain mencakup kebijakan pemberian insentif dan kemudahan untuk menumbuh kembangkan usaha koperasi yang lebih luas di daerah, peningkatan kemampuan aparat dan menyederhanakan birokrasi pemerintah pusat dan daerah untuk melaksanakan fungsi sebagai fasilitator, peningkatan kemampuan dan pelibatan unsur lintas pelaku (stakeholders), peran serta masyarakat dalam pengembangan koperasi di pusat dan daerah dalam perencanaan, pelaksanaan pengendalian kebijakan termasuk mekanisme koordinasinya.



b. Memperluas akses koperasi kepada sumberdaya produktif, agar koperasi mampu memanfaatkan kesempatan, potensi sumberdaya lokal yang dimiliki untuk meningkatkan skala usahanya. Strategi ini antara lain mencakup peningkatan kemampuan lembaga layanan pengembangan usaha / lembaga pelayanan bisnis (LPB), teknologi dan informasi bagi koperasi di daerah serta penciptaan sistem jaringannya melalui perkuatan manajemen atau pendampingan lemabaga layanan pengembangan usaha tersebut.



c. Mengembangkan koperasi yang mempunyai keunggulan komperatif menjadi keunggulan kompetitif, terutama yang berbasis teknologi dan memiliki jiwa kewirausahaan. Strategi ini mencakup upaya peningkatan kualitas wirausaha koperasi sebagai badan usaha, sehingga mampu memanfaatkan potensi, keterampilan atau keahliannya untuk berkreasi, berinovasi, dan menciptakan lapangan kerja serta mengembangkan budaya berusaha.

Selasa, 28 Desember 2010

PENGERTIAN KOPERASI SEKOLAH

Koperasi sekolah adalah koperasi yang didirikan di lingkungan sekolah yang anggota-anggotanya terdiri atas siswa sekolah. Koperasi sekolah dapat didirikan pada berbagai tingkatan sesuai jenjang pendidikan, misalnya koperasi sekolah dasar, koperasi sekolah menengah pertama


Landasan pokok

Landasan pokok dalam perkoperasian Indonesia bersumber pada UUD 1945 pasal 33 ayat (1). Pasal ini mengandung cita-cita untuk mengembangkan perekonomian yang berasas kekeluargaan. Peraturan yang lebih terperinci tertuang dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992. Undang-undang ini berisi pedoman bagi pemerintah dan masyarakat mengenai cara-cara menjalankan koperasi, termasuk koperasi sekolah. Koperasi tidak berbadan hukum. Pengurus dan pengelola koperasi sekolah dilakukan oleh para siswa di bawah bimbingan kepala sekolah dan guru-guru, terutama guru bidang studi ekonomi dan koperasi. Tanggung jawab ke luar koperasi sekolah tidak dilakukan oleh pengurus koperasi sekolah, melainkan oleh kepala sekolah. Pembinaan terhadap koperasi sekolah dilaksanakan bersama antara Kantor Menteri Negara Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, serta Departemen Pendidikan Nasional. Koperasi sekolah tidak berbadan hukum seperti koperasi-koperasi lainnya karena siswa atau pelajar pada umumnya belum mampu melakukan tindakan hukum. Status koperasi sekolah yang dibentuk di sekolah merupakan koperasi terdaftar, tetapi tetap mendapat pengakuan sebagai perkumpulan koperasi. Pendirian Koperasi Sekolah Koperasi sekolah diharapkan menjadi sarana bagi pelajar untuk belajar melakukan usaha kecil-kecilan, mengembangkan kemampuan berorganisasi, mendorong kebiasaan untuk berinovasi, belajar menyelesaikan masalah, dan sebagainya. Untuk itu dalam mendirikan koperasi sekolah diperlukan pertimbangan agar yang diharapkan. Untuk itu dalam mendirikan koperasi sekolah, diperlukan pertimbangan-pertimbangan agar selaras dengan apa yang diharapkan.

Dasar-dasar pertimbangan pendirian koperasi sekolah

1. Menunjang program pembangunan pemerintah di sektor perkoperasian melalui program pendidikan sekolah.

2. Menumbuhkan kesadaran berkoperasi di kalangan siswa.

3. Membina rasa tanggung jawab, disiplin, setia kawan, dan jiwa koperasi.

4. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan berkoperasi, agar kelak berguna di masyarakat.

5. Membantu kebutuhan siswa serta mengembangkan kesejahteraan siswa di dalam dan luar sekolah.

Tujuan koperasi sekolah

Tujuan koperasi sekolah adalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tata perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Sedangkan pembentukan koperasi sekolah di kalangan siswa dilaksanakan dalam rangka menunjang pendidikan siswa dan latihan berkoperasi. Dengan demikian, tujuan pembentukannya tidak terlepas dari tujuan pendidikan dan program pemerintah dalam menanamkan kesadaran berkoperasi sejak dini.

Struktur organisasi koperasi sekolah

Struktur Organisasi Sekolah

1. Anggota

2. Pengurus

3. Badan Pemeriksa

4. Pembina dan Pengawas

5. Badan Penasehat



Perangkat organisasi koperasi sekolah

Rapat anggota koperasi sekolah

Pengurus koperasi sekolah

Pengawas koperasi sekolah

Dewan penasihat koperasi sekolah

Untuk keperluan bimbingan pada koperasi sekolah, diangkat penasihat koperasi sekolah yang anggota-anggotanya terdiri atas :

Kepala sekolah yang bersangkutan sesuai dengan jabatannya (exofficio);

Guru pada sekolah yang bersangkutan; dan

Salah seorang wakil persatuan orang tua murid yang memiliki pengalaman di bidang koperasi

Pelaksana harian

Pelaksana harian bertugas mengelola usaha, administrasi, dan keuangan. Pelaksana harian dapat diatur bergantian antara pengurus koperasi sekolah atau ditunjuk secara tetap atau bergantian antara siswa anggota koperasi yang tidak menduduki jabatan pengurus atau pengawas koperasi.

Rapat anggota

Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi di tata kehidupan koperasi yang berarti berbagai persoalan mengenai suatu koperasi hanya ditetapkan dalam rapat anggota. Di sini para anggota dapat berbicara, memberikan usul dan pertimbangan, menyetujui suatu usul atau menolaknya, serta memberikan himbauan atau masukan yang berkenaan dengan koperasi. Oleh karena jumlah siswa terlalu banyak, maka dapat melalui perwakilan atau utusan dari kelas-kelas. Rapat Anggota Tahunan (RAT) diadakan paling sedikit sekali dalam setahun, ada pula yang mengadakan dua kali dalam satu tahun, yaitu satu kali untuk menyusun rencana kerja tahun yang akan dan yang kedua untuk membahas kebijakan pengurus selama tahun yang lampau. Agar rapat anggota tahunan tidak mengganggu jalannya kegiatan belajar mengajar di sekolah, maka rapat dapat diadakan pada mas liburan tahunan atau liburan semester. Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi sekolah, rapat anggota mempunyai wewenang yang cukup besar. Wewenang tersebut misalnya:

1. Menetapkan anggaran dasar koperasi;

2. Menetapkan kebijakan umum koperasi;

3. Menetapkan anggaran dasar koperasi;

4. Menetapkan kebijakan umum koperasi;

5. Memilih serta mengangkat pengurus koperasi;

6. Memberhentikan pengurus; dan

7. Mengesahkan pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya.

Pada dasarnya, semua anggota koperasi berhak hadir dalam rapat anggota. Namun, bagi mereka yang belum memenuhi syarat keanggotaan, misalnya belum melunasi simpanan pokok tidak dibenarkan hadir dalam rapat anggota. Ada kalanya mereka diperbolehkan hadir dan mungkin juga diberi kesempatan bicara, tetapi tidak diizinkan turut dalam pengambilan keputusan. Keputusan rapat anggota diperoleh berdasarkan musyawarah mufakat. Apabila tidak diperoleh keputusan dengan cara musyawarah, maka pengambilan keputusan berdasarkan suara terbanyak di mana setiap anggota koperasi memiliki satu suara. Selain rapat biasa, koperasi sekolah juga dapat menyelenggarakan rapat anggota luar biasa, yaitu apabila keadaan mengharuskan adanya keputusan segera yang wewenangnya ada pada rapat anggota. Rapat anggota luar biasa dapat diadakan atas permintaan sejumlah anggota koperasi atau atas keputusan pengurus. Penyelenggara rapat anggota yang dianggap sah adalah jika koperasi yang menghadiri rapat telah melebihi jumlah minimal (kuorum). Kuorum rapat anggota meliputi setengah anggota ditambah satu (lebih dari 50%). Jika tidak, maka keputusan yang diambil dianggap tidak sah dan tidak mengikat.

Hal yang dibicarakan rapat anggota tahunan

1. Penilaian kebijaksanaan pengurus selama tahun buku yang lampau.

2. Neraca tahunan dan perhitungan laba rugi.

3. Penilaian laporan pengawas

4. Menetapkan pembagian SHU

5. Pemilihan pengurus dan pengawas

6. Rencana kerja dan rencana anggaran belanja tahun selanjutnya

7. Masalah-masalah yang timbul

Ciri-ciri Koperasi Sekolah

1. Bentuknya Badan Usaha yang tidak berbadan Hukum.

2. Anggotanya siswa-siswa sekolah tersebut.

3. Keanggotannya selama kita masih menjadi siswa.

4. Koperasi sekolah dibuka pada waktu istirahat.

5. Sebagai latihan dan praktek berkoperasi.

6. Melatih disiplin dan kerja.

7. Menyediakan perlengkapan pelajar.

8. Mendidik siswa hemat menabung.

9. Tempat menyelanggarakan ekonomi dan gotong royong.

Sejarah berdirinya koperasi dunia

Sejarah berdirinya koperasi dunia




Gerakan koperasi digagas oleh Robert Owen (1771-1858), yang menerapkannya pertama kali pada usaha pemintalan kapas di New Lanark, Skotlandia.



Gerakan koperasi ini dikembangkan lebih lanjut oleh William King (1786–1865) – dengan mendirikan toko koperasi di Brighton, Inggris. Pada 1 Mei 1828, King menerbitkan publikasi bulanan yang bernama The Cooperator, yang berisi berbagai gagasan dan saran-saran praktis tentang mengelola toko dengan menggunakan prinsip koperasi.



Koperasi akhirnya berkembang di negara-negara lainnya Di Jerman, juga berdiri koperasi yang menggunakan prinsip-prinsip yang sama dengan koperasi buatan Inggris. Koperasi-koperasi di Inggris didirikan oleh Charles Foirer, Raffeinsen, dan Schulze Delitch. Di Perancis, Louis Blanc mendirikan koperasi produksi yang mengutamakan kualitas barang. Di Denmark Pastor Christiansone mendirikan koperasi pertanian.

Gerakan koperasi di Indonesia

Gerakan koperasi di Indonesia




Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak sepontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Meraka mempersatukan diri untuk memperkaya dirinya sendiri, seraya ikut mengembangkan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang di timbulkan oleh sistem kapitalisme demikian memuncaknya. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara sepontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.



Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negri (priyayi). Ia terdorong oleh keinginanmya untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi. Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman. Ia dibantu oleh seorang asisten Residen Belanda (Pamong Praja Belanda) Assisten-Residen itu sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bak Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Selain pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka makin menderita karena tekana para pengijon (pelepan uang). Ia juga menganjurkan merubah Bank tersebut menjadi koperasi. Di samping itu ia pun mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan para petani menyimpan pada pada musim panen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik. Ia pun berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi. Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank –bank Desa , rumah gadai dan Centrale Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyak Indonesia (BRI). Semua itu adalah badan usaha Pemerntah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah. Pada zaman Belanda pembentuk koperasai belum dapat terlaksana, karena:



1. Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.



2. Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan kopeasi.



3. Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.



Koperasi menjamur kembali, tetapi pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat. Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Koperasi adalah jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum.

Koperasi melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.

Koperasi menurut UUD 1945 pasal 33 ayat 1 merupakan usaha kekeluargaan dengan tujuan mensejahterakan anggotanya.

Anggota koperasi

Anggota koperasi:

Perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi;

Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas.

Pada Pernyataan Standard Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 27 (Revisi 1998), disebutkan bahwa karateristik utama koperasi yang membedakan dengan badan usaha lain, yaitu anggota koperasi memiliki identitas ganda.fact Identitas ganda maksudnya anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.

Umumnya koperasi dikendalikan secara bersama oleh seluruh anggotanya, di mana setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi.fact Pembagian keuntungan koperasi (biasa disebut Sisa Hasil Usaha atau SHU biasanya dihitung berdasarkan andil anggota tersebut dalam koperasi, misalnya dengan melakukan pembagian dividen berdasarkan besar pembelian atau penjualan yang dilakukan oleh anggota.

Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional, dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.ref Sito, Arifin. Tamba, Halomoan Koprasi teori dan peraktek.

Koperasi berlandaskan hukum

Koperasi berbentuk Badan Hukum sesuai dengan Undang-Undang No.12 tahun 1967 ialah: “Organisasi Ekonomi Rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama, berdasarkan asas kekeluargaan. Kinerja koprasi khusus mengenai perhimpunan, koperasi harus bekerja berdasarkan ketentuan undang-undang umum mengenai organisasi usaha (perseorangan, persekutuan, dsb.) serta hukum dagang dan hukum pajak. Organisasi koperasi yang khas dari suatu organisasi harus diketahui dengan menetapkan anggaran dasar yang khusus. Secara umum, Variabel kinerja koperasi yang di ukur untuk melihat perkembangan atau pertumbuhan (growth) koperasi di Indonesia terdiri dari kelembagaan (jumlah koperasi per provinsi, jumlah koperasi per jenis/kelompok koperasi, jumlah koperasi aktif dan nonaktif). Keanggotaan, volume usaha, permodalan, asset, dan sisa hasil usaha. Variabel-variabel tersebut pada dasarnya belumlah dapat mencerminkan secara tepat untuk dipakai melihat peranan pangsa (share) koperasi terhadap pembangunan ekonomi nasional. Demikian pula dampak dari koperasi (cooperative effect) terhadap peningkatan kesejahteraan anggota atau masyarakat belum tercermin dari variabel-variabel yang di sajikan. Dengan demikian variabel kinerja koperasi cenderung hanya dijadikan sebagai salah satu alat untuk melihat perkembangan koperasi sebagai badan usaha.

Fungsi dan peran koperasi

Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa fungsi dan peran koperasi sebagai berikut:

Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.

Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.

Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya.

Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Mengembangkan kreativitas dan membangun jiwa berorganisasi bagi para pelajar bangsa.

Prinsip koperasi

Menurut UU No. 25 tahun 1992 Pasal 5 disebutkan prinsip koperasi, yaitu:

Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.

Pengelolaan dilakukan secara demokratis.

Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota (andil anggota tersebut dalam koperasi).

Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.

Kemandirian.

Pendidikan perkoprasian.

kerjasama antar koperasi.

Jenis-jenis koperasi

Koperasi secara umum dapat dikelompokkan menjadi koperasi konsumen, koperasi produsen dan koperasi kredit (jasa keuangan). Koperasi dapat pula dikelompokkan berdasarkan sektor usahanya.

Koperasi Simpan Pinjam

Koperasi Konsumen

Koperasi Produsen

Koperasi Pemasaran

Koperasi Jasa

Koperasi Simpan Pinjam adalah koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman.

Koperasi Konsumen adalah koperasi beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatannya jual beli menjual barang konsumsi.

Koperasi Produsen adalah koperasi beranggotakan para pengusaha kecil menengah(UKM) dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.

Koperasi Pemasaran adalah koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk/jasa koperasinya atau anggotanya.

Koperasi Jasa adalah koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya.

Sumber modal koperasi

Seperti halnya bentuk badan usaha yang lain, untuk menjalankan kegiatan usahanya koperasi memerlukan modal. Adapun modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman.

Modal sendiri meliputi sumber modal sebagai berikut:

Simpanan Pokok

Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi. Simpanan pokok jumlahnya sama untuk setiap anggota.

Simpanan Wajib

Simpanan wajib adalah jumlah simpanan tertentu yang harus dibayarkan oleh anggota kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu, misalnya tiap bulan dengan jumlah simpanan yang sama untuk setiap bulannya. Simpanan wajib tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi.

Simpanan khusus/lain-lain misalnya:Simpanan sukarela (simpanan yang dapat diambil kapan saja), Simpanan Qurba, dan Deposito Berjangka.

Dana Cadangan

Dana cadangan adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan Sisa Hasil usaha, yang dimaksudkan untuk pemupukan modal sendiri, pembagian kepada anggota yang keluar dari keanggotaan koperasi, dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.

Hibah

Hibah adalah sejumlah uang atau barang modal yang dapat dinilai dengan uang yang diterima dari pihak lain yang bersifat hibah/pemberian dan tidak mengikat.

adapun modal pinjaman koperasi berasal dari pihak-pihak sebagai berikut:

Anggota dan calon anggota Koperasi lainnya dan/atau anggotanya yang didasari dengan perjanjian kerjasama antarkoperasi

Bank dan Lembaga keuangan bukan banklembaga keuangan lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perudang-undangan yang berlaku.

Penerbitan obligasi dan surat utang lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Sumber lain yang sah

Mekanisme pendirian koperasi

Mekanisme pendirian koperasi terdiri dari beberapa tahap. Pertama-tama adalah pengumpulan anggota, karena untuk menjalankan koperasi membutuhkan minimal 20 anggota. Kedua, Para anggota tersebut akan mengadakan rapat anggota, untuk melakukan pemilihan pengurus koperasi ( ketua, sekertaris, dan bendahara ). Setelah itu, koperasi tersebut harus merencanakan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga koperasi itu. Lalu meminta perizinan dari negara. Barulah bisa menjalankan koperasi dengan baik dan benar.



Pengurus koperasi

Pengurus koperasi dipilih dari kalangan dan oleh anggota dalam suatu rapat anggota. Ada kalanya rapat anggota tersebut tidak berhasil memilih seluruh anggota Pengurus dari kalangan anggota sendiri. Hal demikian umpamanya terjadi jika calon-calon yang berasal dari kalangan-kalangan anggota sendiri tidak memiliki kesanggupan yang diperlukan untuk memimpin koperasi yang bersangkupan, sedangkan ternyata bahwa yang dapat memenuhi syarat-syarat ialahmereka yang bukan anggota atau belum anggota koperasi (mungkin sudah turut dilayani oleh koperasi akan tetapi resminya belum meminta menjadi anggota). Dalam hal dapatlah diterima pengecualian itu dimana yang bukan anggota dapat dipilih menjadi anggota pengurus koperasi.

Perangkat organisasi koperasi

Rapat Anggota

Rapat anggota adalah wadah aspirasi anggota dan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, maka segala kebijakan yang berlaku dalam koperasi harus melewati persetujuan rapat anggota terlebih dahulu, termasuk pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian personalia pengurus dan pengawas.

Pengurus

Pengurus adalah badan yang dibentuk oleh rapat anggota dan disertai dan diserahi mandat untuk melaksanakan kepemimpinan koperasi, baik dibidang organisasi maupun usaha Anggota pengurus dipilih dari dan oleh anggota koperasi dalam rapat anggota Dalam menjalankan tugasnya, pengurus bertanggung jawab terhadap rapat anggota Atas persetujuan rapat anggota pengurus dapat mengangkat manajer untuk mengelola koperasi. Namun pengurus tetap bertanggung jawab pada rapat anggota.

Pengawas

Pengawas adalah suatu badan yang dibentuk untuk melaksanakan pengawasan terhadap kinerja pengurus Anggota pengawas dipilih oleh anggota koperasi di rapat anggota. Dalam pelaksanaannya, pengawas berhak mendapatkan setiap laporan pengurus, tetapi merahasiakannya kepada pihak ketiga Pengawas bertanggung jawab kepada rapat anggota

Tugas dan wewenang perangkat organisasi koperasi diatur oleh AD/ART koperasi yang disesuaikan dengan idiologi koperasi. Dalam manajemen koperasi perangkat organisasi koperasi juga disebut sebagai tim manajemen.



Lambang koperasi Indonesia

Lambang gerakan koperasi Indonesia memiliki arti sebagai berikut :



1. Rantai melambangkan persatuan dan persahabatan yang kokoh.

2. Roda bergigi menggambarkan upaya keras yang ditempuh secara terus menerus.

3. Kapas dan padi berarti menggambarkan kemakmuran rakyat yang diusahakan oleh koperasi.

4. Timbangan berarti keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi.

5. Bintang dalam perisai artinya Pancasila, merupakan landasan ideal koperasi

6. Pohon beringin menggambarkan sifat kemasyarakatan dan kepribadian Indonesia yang kokoh berakar

7. Koperasi Indonesia menandakan lambang kepribadian koperasi rakyat Indonesia.

8. Warna merah dan putih menggambarkan sifat nasional Indonesia.

Referensi

1. Ningsih, Murni Iran Koperasi

2. Nunkener, Hans M Hukum Koperasi (Bandung: Alumni, 1981) hlm.12

3. Chaniago, Arifinal Ekonomi dan Koperasi(Bandung : CV Rosda Bandung 1983) hlm. 29

4. Sito, Arifin. Tamba, Halomoan Koprasi teori dan peraktek (Jakarta: Erlangga 2001) hlm. 137

5. Djazh, Dahlan Pengtahuan Koprasi (Jakarta: PN Balai Pustaka, 1980) hlm. 162,163

6. Djazh, Dahlan Pengtahuan Koperasi (Jakarta: PN Balai Pustaka, 1980) hlm. 16

7. Djazh, Dahlan Pengtahuan Perkoprasian (Jakarta: PN Balai Pustaka, 1977) hlm. 26,27



Senin, 27 Desember 2010

TUGAS SOFTSKIL KOPERASI




NAMA ANGGOTA KELOMPOK

 Adhitia Novitasari (16209124)

 Boby Hermawan (14209460)

 Muhammad Didiet Pratama (13209763)



UNIVERSITAS GUNADARMA



KATA PENGANTAR


Puji syukur ke hadirat tuhan yang maha esa,karena atas perkenan-NYA penyusunan makalah yang membahas tentang Manfaat koperasi itu untuk Anggota dan Masyarakat ini dapat diselesaikan dengan baik.Dengan mempelajarinya diharapkan pembaca dapat memahami dan mengetahui bagaimana cara penulisan tata paragraph bahasa Indonesia yang benar.

Oleh karena itu,penyajian materi dalam makalah ini dituangkan dengan bahasa yang sederhana agar pembaca mudah memahami konteks yang diberikan serta mampu menguasainya secara mandiri.

Akhirnya,penyusun berharap semoga kehadiran makalah ini dapat membantu dalam proses kegiatan belajar mengajar.Namun demikian,penyusun menyadari bahwa dalam penyajiannya makalah ini masih banyak kekurangan.Oleh karena itu,kritik dan saran yang bersifat membangun sangat kami harapkan.





AWAL TERBENTUKNYA RANCANGAN KOPERASI DI GUNADARMA

Pada tahun 2008 gunadarma baru membentuk rancangan koperasi,dan rancangan koperasi tersebut sudah berjalan dengan efektif,dan rancangan ini sudah berjalan selama 2 tahun,tetapi sampai saat ini rancangan tersebut masih saja hanya sebatas rancangan belum terbentuknya koperasi seutuhnya,dan belum berbadan hukum.namun mekanisme pendekatannya mau mendekati koperasi seutuhnya.



LETAK KOPERASI DI GUNADARMA

Letak koperasi di gunadarma berada di kampus D,G,dan H, dan mahasiswa dapat mengunjungi koperasi gunadarma yang dapat di jangkau oleh mahasiswa karena di dukung oleh sarana & prasana nya yang sudah memadai.

SISTEM KEUANGAN

Sistem keuangan di koperasi gunadarma masih di danai oleh pihak kampus dan dananya tersebut 100% milik kampus.dalam pencatatannya menggunakan system akuntansi sesuai jurnal dan tatanannya,para pegawai yang bekerja di koperasi di gunadarma system penggajiannya masih dari kampus 100% untuk membayar pesangon para pegawainya.biaya tranfortasi masuk jadi HPP,bukti pembayaran di arsip untuk 5 tahun mendatang.dan para pegawainya sebagian besar alumni,dan staff pengajar.



HAMBATAN DAN SUKA DUKA

Hambatan koperasi ini masih ada beberapa hal yang masih belum di setujui dan ada yang di blacklist oleh kampus,dan koperasi kampus belum bergerak secara leluasa untuk membangun koperasi secara seutuhnya. dan suka dukanya masih jauh dari harapan untuk mengayomi mahasiswa untuk mendatangi koperasi di kampus,dan akan berupaya lagi untuk mengkoordinir semua mahasiswa untuk membangun koperasi ini.



RENCANA KEDEPAN MEMBANGUN KOPERASI

Ingin membuka peluang kepada mahasiswa untuk bekerja sama membangun koperasi dan mensejahterahkan koperasi di kampus karena sejauh ini pemerataan dalam pelayanan koperasi belum dapat dinikmati oleh seluruh mahasiswa aktif universitas gunadarma



PENUTUP



KESIMPULAN



Peranan Koperasi sangat bagus dalam menunjang kemudahan bagi mahasiswa untuk mengaplikasikan minat & bakat yang dimilikinya.

Koperasi sebaiknya ada pada setiap Universitas di semua jenjang pendidikan.

Pengelolaan Koperasi harus dilaksanakan sesuai dengan tujuan dan fungsinya.



Senin, 22 November 2010

KOPERASI PRODUKSI DI NEGARA-NEGARA


Koperasi adalah jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum.Koperasi melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.

Koperasi terdapat hampir di semua negara industri dan negara berkembang. Koperasi historis : lembaga-lembaga kemasyarakatan yang tumbuh atas dasar solidaritas tradisional dan kerja sama antara individu, dan pernah berkembang sejak awal sejarah manusia sampai pada awal revolusi industri di Eropa pada akhir abad 18 dan abad 19. Lembaga ini sering disebut “KOPERASI PRAINDUSTRI”

PELOPOR SCHULTZE DELITSCH

Herman Schultz-Delitsch (1808-1883), hakim dan anggota parlemen pertama di Jerman yang berhasil mengembangkan konsep badi prakarsa dan perkembangan bertahap dari koperasi-koperasi kredit perkotaan, koperasi pengadaan sarana produksi bagi pengrajin, yang kemudian diterapkan oleh pedagang kecil, dan kelompok lain-lain.

Selain koperasi kredit, Schulze mendirikan koperasi jenis-jenis lain, antara lain :

1. Koperasi asuransi untuk resiko sakit dan kematian.

2. Koperasi pengadaan bahan baku dan sarana produksi serta memasarkan hasil produksi.

3. Koperasi produksi, yaitu dimana anggota-anggotanya sebagai pemilik dan pekerja pada koperasi tersebut pada saat yang sama.

KOPERASI PRODUKSI DI NEGARA PERANCIS



Revolusi perancis dan perkembangan industri telah menimbulkan kemiskinan dan penderitaan bagi rakyat perancis.karena itu muncullah beberapa tokoh yang menyadari perlunya perbaikan nasib rakyat diantaranya:charles fourier,louis blanc,dan ferdinand lasalle,para pengusaha kecil yang berhasil membangun koperasi yang bergerak di bidang produksi.Di perancis terdapat gabungan koperasi konsumsi nasional perancis ( federation nationale dess cooperative de consumtion ).dengan jumlah koperasi yang tergabung dari 476 buah anggotanya 3,4 jt orang dengan toko sejumlah 9.900 buah dengan perputaran modal sebesar 3.600 miliar franc per tahun.

Perancis pun tidak luput dari goncangan-goncangan sosial ekonomi sebagai

akibat Revolusi lndustri sebagaimana yang dialami oleh Inggris. Kondisi tersebut juga telah mendorong beberapa pemikir Perancis seperti Charles Fourier, Louis Blance dan Ferdinan Lassale tergerak untuk mencari jalan keluar.



a. Charles Fourier (1772-1837)



Fourier, adalah sosok seorang pedagang yang tidak berhasil dalam

mengembangkan kariernya. Ia kecewa atas hasil Revolusi Perancis tahun 1879. Ia

kemudian menyusun suatu gagasan untuk memperbaiki hidup masyarakat dengan

membentuk “falanxteres", yaitu perkampungan yang terdiri 300-400 keluarga yang

bersifat komunal. Jadi tampaknya mirip dengan komunitas yang dibangun oleh Owen

di Inggris.



Falanx terletak di luar kota dibangun di atas tanah seluas kurang lebih 150

hektar. Di dalamnya dilengkapi dengan usaha-usaha kerjasama dan usaha lain untuk

memenuhi kebutuhan sendiri. Hanya barang-barang yang tak dapat dihasilkan sendiri,diperoleh dengan barter dengan falanx lain.



Setiap hasil bersama menjadi milik bersama. Setiap orang bekerja sesuai

kemampuan dan keahliannya dan memperoleh penghasilan sesuai jasanya dalam

proses produksi dengan tidak mengabaikan kebutuhan dan kelangsungan hidup

masing-masing.



Namun sejauh itu, cita-cita tersebut tidak dapat diwujudkan dengan sempurna

akibat pengaruh liberalisasi yang amat kuat.



b. Louis Blance (1811-1880)



Blance, dalam buku Organization of Labor menyusun gagasan secara lebih

konkret. Ia berpendapat persaingan adalah sumber dari keburukan ekonomi,

kemiskinan, kemerosotan moral dan kejahatan. Untuk itu perlu dibentuk ”Atelier

Sociaux" (Social Workshop). Dalam perkumpulan tersebut ia ingin mempersatukan

produsen-produsen perorangan yang mempunyai usaha dalam bidang yang sama

(seperti koperasi pedesaan atau seperti klaster usaha, atau sentra industri kecil).

Dengan artelier sociaux, akan dapat dibentuk industri besar.



Pemerintah memberikan bantuan permodalan dan karenanya pemerintah juga

melakukan pengawasan atas perkumpulan tersebut. Pemerintah diharapkan

mengambil prakarsa dalam pembentukan koperasi-koperasi tersebut. Dalam koperasi tersebut diatur upah sama untuk semua, hasil bersih dibagi dalam tiga bagian yaitu

(a)untuk membeli perlengkapan baru,

(b) untuk menambah upah dan

(c) untuk sosial.



Pada tahun 1884, kaum buruh menuntut pemerintah untuk memenuhi gagasan

Louis Blance tersebut, dan pemerintah Perancis mengabulkannya. Namun koperasi

tersebut tidak bisa bertahan lama, karena antara lain kurang teliti menyeleksi anggota,pengurus tidak terampil, dan last but not least, kaum industrialis berusaha keras untuk menggagalkan koperasi tersebut.



c. Ferdinan Lassale



Lassale, adalah seorang pemimpin buruh, agitator, juga politikus, yang pada

sekitar awal tahun 1850, mencela perbuatan dan kecenderungan kaum kapitalis untuk mengejar keuntungan semata, sehingga menyebabkan terjadinya pembagian

pendapatan yang tidak merata. Oleh karenanya ia menganjurkan agar kaum buruh

berusaha melepaskan diri dan masuk dalam satu organisasi buruh serta mendirikan

perusahaan sendiri secara kooperatif.



Buruh didorong untuk memiliki pabrik-pabrik, sehingga lahirlah koperasi

produksi yang pertama di dunia. Koperasi ini yang didirikan dan dikelola sendiri oleh

kaum buruh.



Dalam perkembangan lebih lanjut, gerakan koperasi di Perancis juga memilki

kebanggaan lain, karena salah satu bank milik koperasi, yaitu Agricole Bank, adalah

salah satu bank peringkat atas yang cukup disegani dan diperhitungkan di Perancis

dan Eropa.

Kamis, 04 November 2010

JENIS-JENIS KOPERASI DI INDONESIA

Jenis-Jenis Koperasi Berdasarkan Fungsi serta Tingkat dan Luas Daerah


A. Jenis koperasi berdasarkan fungsinya :

1. Koperasi Konsumsi

Koperasi ini didirikan untuk memenuhi kebutuhan umum sehari-hari para anggotanya. Yang pasti barang kebutuhan yang dijual di koperasi harus lebih murah dibantingkan di tempat lain, karena koperasi bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya.

2. Koperasi Jasa

Fungsinya adalah untuk memberikan jasa keuangan dalam bentuk pinjaman kepada para anggotanya. Tentu bunga yang dipatok harus lebih renda dari tempat meminjam uang yang lain.

3. Koperasi Produksi

Bidang usahanya adalah membantu penyediaan bahan baku, penyediaan peralatan produksi, membantu memproduksi jenis barang tertentu serta membantu menjual dan memasarkannya hasil produksi tersebut. Sebaiknya anggotanya terdiri atas unit produksi yang sejenis. Semakin banyak jumlah penyediaan barang maupun penjualan barang maka semakin kuat daya tawar terhadap suplier dan pembeli.

B. Jenis koperasi berdasarkan tingkat dan luas daerah kerja

1. Koperasi Primer

Koperasi primer ialah koperasi yang yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan.

2. Koperasi Sekunder

Adalah koperasi yang terdiri dari gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer.

Koperasi sekunder dapat dibagi menjadi :

a. koperasi pusat - adalah koperasi yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer

b. gabungan koperasi - adalah koperasi yang anggotanya minimal 3 koperasi pusat

c. induk koperasi - adalah koperasi yang minimum anggotanya adalah 3 gabungan koperasiJenis-jenis koperasi

1. Koperasi komsumsi

Koperasi komsumsi adalah usaha bersama di bidang ekonomi. Tujuannya membantu , mendidik dan melayani para anggotanya dengan jalan menyediakan barang-barang komsumsi bagi anggotanya. Koperasi komsumsi bertujuan agar para anggotanya dapat membeli barang barang komsumsi dengan kualitas yang baik dengan hara yang layak dan terjangkau.

2. Koperasi produksi

Koperasi produksi adalah koperasi yang terdiri atas orang-orang yang mampu menghasilkan barang dengan maksud untuk memperlancar atau meningkatkan hasil produksi mereka.

3. Koperasi kredit atau simpan pinjam

Koperasi kredit atau simpan pinjam adalah koperasi yang didirikan guna menolong anggotanya dengan meminjamkan uang atau kredit dengan bunga ringan. Uang itu dimaksudkan untuk tujuan produktif atau kesehjateraan anggotanya.

4. Koperasi jasa

Koperasi jasa adalah koperasi yang didirikan untuk memberikan pelayanan atau jasa kepada para anggotanya, contoh koperasi angkutan, koperasi perlistrikan dan sebagainya.

5. Koperasi serba usaha

Koperasi serba usaha adalah koperasi yang melakukan berbagai usaha di berbagai segi ekonomi , seperti bidang produksi, komsumsi, perkreditan, dan jasa. Contohnya KUD.

JENIS –JENIS DAN BENTUK KOPERASI

Jenis Koperasi (PP 60 Tahun 1959)

a. Koperasi Desa

&nb sp; b. Koperasi Pertanian

c. Koperasi Peternakan

d. Koperasi Perikanan

e. Koperasi Kerajinan/Industri

f. Koperasi Simpan Pinjam

&nb sp; g. Koperasi Konsumsi

Jenis Koperasi menurut Teori Klasik terdapat 3 jenis Koperasi:

a. Koperasi pemakaian

b. Koperasi penghasil atau Koperasi

produksi

c.. c. Koperasi Simpan Pinjam

Ketentuan Penjenisan Koperasi Sesuai &am p;nb sp; Undang – Undang No. 12 /67 tentang Pokok – pokok Perkoperasian (pasal 17)

1. Penjenisan Koperasi didasarkan pada kebutuhan dari dan untuk efisiensi suatu

golongan dalam masyarakat yang homogen karena kesamaan aktivitas /kepentingan

ekonominya guna mencapai tujuan bersama anggota-anggotanya.

2. Untuk maksud efisiensi dan ketertiban, guna kepetingan dan perkembangan Koperasi

Indonesia, di tiap daerah kerja hanya terdapat satu Koperasi yang sejenis dan

setingkat.

BENTUK KOPERASI (PP No. 60 / 1959)

a. Koperasi Primer

b. Koperasi Pusat

c. Koperasi Gabungan

d. Koperasi Induk

BENTUK KOPERASI YANG DISESUAIKAN DENGAN WILAYAH ADMINISTRASI PEMERINTAHAN(Sesuai PP 60 Tahun 1959)

• Di tiap desa ditumbuhkan Koperasi Desa

• Di tiap Daerah Tingkat II ditumbuhkan Pusat Koperasi

• Di tiap Daerah Tingkat I ditumbuhkan Gabungan Koperasi

• Di Ibu Kota ditumbuhkan Induk Koperasi

KOPERASI PRIMER DAN KOPERASI SEKUNDER

• Koperasi Primer merupakan Koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari orang – orang.

• Koperasi Sekunder merupakan Koperasi yang anggota-anggotanya adalah organisasi koperasi .

Sabtu, 23 Oktober 2010

SEJARAH KOPERASI DI INDONESIA

Koperasi adalah jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum.



Koperasi melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.

Kinerja koprasi khusus mengenai perhimpunan, koperasi harus bekerja berdasarkan ketentuan undang-undang umum mengenai organisasi usaha (perseorangan, persekutuan, dsb.) serta hukum dagang dan hukum pajak. Organisasi koperasi yang khas dari suatu organisasi harus diketahui dengan menetapkan anggaran dasar yang khusus.

Secara umum, Variabel kinerja koperasi yang di ukur untuk melihat perkembangan atau pertumbuhan (growth) koperasi di Indonesia terdiri dari kelembagaan (jumlah koperasi per provinsi, jumlah koperasi per jenis/kelompok koperasi, jumlah koperasi aktif dan nonaktif). Keanggotaan, volume usaha, permodalan, asset, dan sisa hasil usaha. Variabel-variabel tersebut pada dasarnya belumlah dapat mencerminkan secara tepat untuk dipakai melihat peranan pangsa (share) koperasi terhadap pembangunan ekonomi nasional. Demikian pula dampak dari koperasi (cooperative effect) terhadap peningkatan kesejahteraan anggota atau masyarakat belum tercermin dari variabel-variabel yang di sajikan. Dengan demikian variabel kinerja koperasi cenderung hanya dijadikan sebagai salah satu alat untuk melihat perkembangan koperasi sebagai badan usaha.

Fungsi dan peran koperasi

Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa fungsi dan peran koperasi sebagai berikut:

Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.

Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.

Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya.

Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Mengembangkan kreativitas dan membangun jiwa berorganisasi bagi para pelajar bangsa.

Prinsip koperasi

Menurut UU No. 25 tahun 1992 Pasal 5 disebutkan prinsip koperasi, yaitu:

Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.

Pengelolaan dilakukan secara demokratis.

Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota (andil anggota tersebut dalam koperasi).

Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.

Kemandirian.

Pendidikan perkoprasian.

kerjasama antar koperasi.

Jenis-jenis koperasi

Koperasi secara umum dapat dikelompokkan menjadi koperasi konsumen, koperasi produsen dan koperasi kredit (jasa keuangan). Koperasi dapat pula dikelompokkan berdasarkan sektor usahanya.

Koperasi Simpan Pinjam

Koperasi Konsumen

Koperasi Produsen

Koperasi Pemasaran

Koperasi Jasa

Koperasi Simpan Pinjam adalah koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman.

Koperasi Konsumen adalah koperasi beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatannya jual beli menjual barang konsumsi.

Koperasi Produsen adalah koperasi beranggotakan para pengusaha kecil menengah(UKM) dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.

Koperasi Pemasaran adalah koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk/jasa koperasinya atau anggotanya.

Koperasi Jasa adalah koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya.

Selasa, 01 Juni 2010

REVIEW ABOUT WHAT IS CRITICAL READING

REVIEW ABOUT WHAT IS CRITICAL READING


Critical readers thus recognize not only what a text says, but also how that text portrays the subject matter. They recognize the various ways in which each and every text is the unique creation of a unique author.

Critical reading goes two steps further. Having recognized what a text says, it reflects on what the text does by making such remarks. Is it offering examples? Arguing? Appealing for sympathy? Making a contrast to clarify a point? Finally, critical readers then infer what the text, as a whole, means, based on the earlier analysis.

These three steps or modes of analysis are reflected in three types of reading and discussion:

• What a text says – restatement

• What a text does – description

• What a text means – interpretation .

You can distinguish each mode of analysis by the subject matter of the discussion:

• What a text says – restatement – talks about the same topic as the original text

• What a text does – description – discusses aspects of the discussion itself

• What a text means – interpretation — analyzes the text and asserts a meaning for the text as a whole

Analysis and Inference: The Tools of Critical Reading

These web pages are designed to take the mystery out of critical reading. They are designed to show you what to look for ( analysis ) and how to think about what you find ( inference ) .

The first part —what to look for— involves recognizing those aspects of a discussion that control the meaning.

The second part —how to think about what you find— involves the processes of inference, the interpretation of data from within the text.

Recall that critical reading assumes that each author offers a portrayal of the topic. Critical reading thus relies on an examination of those choices that any and all authors must make when framing a presentation: choices of content, language, and structure. Readers examine each of the three areas of choice, and consider their effect on the meaning.

Goals of Critical Reading

Textbooks on critical reading commonly ask students to accomplish certain goals:

• to recognize an author’s purpose

• to understand tone and persuasive elements

• to recognize bias

Notice that none of these goals actually refers to something on the page. Each requires inferences from evidence within the text:

• recognizing purpose involves inferring a basis for choices of content and language

• recognizing tone and persuasive elements involves classifying the nature of language choices

• recognizing bias involves classifying the nature of patterns of choice of content and language

Critical reading is not simply close and careful reading. To read critically, one must actively recognize and analyze evidence upon the page.

Choice: Texts

As with photography, all written expression involves choices. Imagine you are seated before a blank page. What choices must be made?

For openers you have to say something. Whether you start with an observation, a statement of belief, or simply a thought, you have to say something. We’ll call that content.

Having decided on something to say, you have to decide how to phrase your remark. What words will you use? Different terminology, after all, can change the meaning of a remark. Will you claim someone cheated, bent the rules, or committed a crime? Will you refer to President Bill Clinton, William Jefferson Clinton, or Monika’s Bill? We’ll call that a choice of language.

Critical readers are aware of how language is being used. They notice whether a text refers to someone as a “bean counter” (no respect) or “an academic statistician” (suggesting professionalism), whether some is said to have “asserted a claim” (with confidence, and no need for proof) or “floated a claim” (without backing, as a trial balloon). And they draw inferences from the choice of language they observe.

Critical readers are aware of• the structure of a discussion, both in terms of the movement of ideas from beginning to end and in terms of the relationship of ideas throughout the discussion. They distinguish between assertions offered as reason or conclusion, cause or effect, evidence or illustration. They recognize patterns of contrast and distinguish whether contrasting ideas are shown to be dissimilar, competing, or contradictory.

All authors confront three areas of choice:

• the choice of content

• the choice of language

• the choice of structure

Choices must be made in each of these areas, and each choice contributes to the thought of the text as a whole.

Note that we do not list elements such as tone, style, perspective, purpose, and message. While these are all useful perspectives for discussing texts, they are all based on, and reflect, the choice of content, language, and structure.

Choices: The Choice of Structure

The third area of choice open to an author, and hence the third area to focus when analyzing and constructing texts, involves structure.

Here we look at two meanings of structure, following the two parts of analysis. The first sense of structure we examine is in the sense of parts coming together to form a larger unit. The second sense is in terms of the relationships between parts.

Choices: The Choice of Content

People obtain information and ideas from many sources. They meet people, attend classes, and overhear conversations. They watch television, listen to the radio, read newspapers, and surf the Internet. Some information they gain vicariously, some they seek out. They experience some things first-hand, on their own; others they experience second-hand, through the reports of others.

Any two people will have different experiences. They will be in different places and see different things. They will meet different people and be influenced by different values and information. They will come to be interested in different topics, concerned with different issues, and hold different beliefs.

From our unique knowledge and experience, we each make sense of the world. We come to accept different assertions as “the facts” of the matter. We make evaluations, form opinions, assert priorities, and arrive at conclusions. We reach—and preach—different perceptions and understandings of the world.

Recognizing Parts

Analysis makes sense of something by breaking it into parts. Instead of examining a whole all at one time, we examine smaller, more isolated portions.

Consider the following string of letters:

Recognizing Relationships

Forming parts is only the first step in analysis. We must then recognize how the parts are related to each other.

In the discussion here, we are concerned with

• how words are related to form phrases and sentences

• how sentences are related to form paragraphs

• how paragraphs are related to form complete texts , and

• how patterns of content and language are related to shape the thought of a text as a whole .

The first case, grouping words to find meaning within sentences, involves the study of English grammar (see the Appendix). The remaining cases can be discussed in terms of the same set of relationship categories. The primary relationships of concern throughout our discussion are:

• elements in a series : a listing of similar items, often in a distinct order, whether in terms of location, size, importance, etc.

• time order or chronological listing : a series of events in order of occurrence

• general/specific relationship : examples and generalizations

• comparison : similarity and/or difference (contrast)

• logical relationships : reason/conclusion, cause/effect, and conditional relationship between factors

• Implications For Reading

• All reading is an active, reflective, problem-solving process. We do not simply read words; we read ideas, thoughts that spring from the relationships of various assertions. The notion of inference equations is particularly powerful in this regard. Readers can use the notion of inference equations to test whether or not the ingredients for a given inferences are indeed present. To show lying, for instance, a text must show that someone made a statement that they knew was incorrect and that they made that assertion with the specific purpose of deception. If they did not know it was wrong at the time, it’s an error, not a lie. If they did not make the statement for the specific purpose of deception, we have a misstatement, not lying.

Restatement: Reading What a Text Says

Reading what a text says is more notable for what it does not include than for what it does.

Reading what a text says is concerned with basic comprehension, with simply following the thought of a discussion. We focus on understanding each sentence, sentence by sentence, and on following the thought from sentence to sentence and paragraph to paragraph. There is no attempt to assess the nature of the discussion and no concern for an overall motive or intent. Reading what a text says is involved with rote learning.

Restatement generally takes the form of a summary, paraphrase, or précis. Restatements should avoid the same language as much as possible to avoid plagiarism and to show understanding. Reading what a text says is common under a variety of circumstances:

• when learning the definitions and concepts of a new discipline,

• when there is agreement on the facts of a situation and their interpretation,

• when a text is taken to offer a complete and objective presentation, or

• when the word of a specific author or source is accepted as authoritative.

Readers simply accept what a text states.

When first studying any academic topic, your initial goal will be to understand what others have discovered before you. Introductory courses ask students to learn terms, concepts, and data of the particular area of study. You are expected to use your imagination and your critical faculties to understand the concepts; you are not expected to question the assertions. The goal is to learn the commonly accepted paradigm for discussing topics in that field of study.

Finally, remember that repeating the assertions of a text need not suggest a denial of critical thinking, merely a postponing of, or preparation for, critical thinking.

Description: Describing What a Text Does

Read an essay about AIDS, and you think about AIDS. But you can also think about the essay. Does it discuss preventive strategies or medical treatments? Or both? Does it describe AIDS symptoms or offer statistics? Is the disease presented as a contagious disease, a Biblical scourge, or an individual experience? What evidence is relied on? Does it quote medical authorities or offer anecdotes from everyday people? Does it appeal to reason or emotions? These are not questions about what a textsays, but about what the textdoes.They are not about AIDS, but aboutthe discussionof AIDS.

This second level of reading is concerned not only with understanding individual remarks, but also with recognizing the structure of a discussion. We examine what a text does to convey ideas. We might read this way to understand how an editorial justifies a particular conclusion, or how a history text supports a particular interpretation of events.

At the previous level of reading, restatement, we demonstrated comprehension by repeating the thought of the text. Here we are concerned with describing the discussion:

• what topics are discussed?

• what examples and evidence are used?

• what conclusions are reached?

We want to recognize and describe how evidence is marshaled to reach a final position, rather than simply follow remarks from sentence to sentence.

This level of reading looks at broad portions of the text to identify the structure of the discussion as a whole. On completion, we can not only repeat what the text says, but can also describe what the text does. We can identify how evidence is used and how the final points are reached.

A Variety of Descriptive Formats

Here we look at various models for describing the development of thought within a discussion as a whole. We shift from a focus on the trees, if you will, to the forest.

Recognizing Structure: An Analogy

To a casual observer, a tennis match consists of one person serving the ball, another returning it….over and over again. To someone who sees no structure, the game is simply a series of disconnected events. To someone who understands a tennis game, play is divided into games, games into sets, and sets into matches. The game has a structure. We make sense of the game as a whole by understanding each action within the overall structure of the match as a whole. Winning a point, for instance, has different implications at different parts of the game. Winning a point may be a minor occurrence early in the game, or match point at the end of the game.

Just as a tennis match involves more than exchanging serves, a text consists of more than simply a series of assertions. The notion of discussion, itself, suggests a starting point and a journey to other ideas. Let’s say an essay starts:

We hold this truth to be self-evident, that all people are created equal.

Where could the discussion go from here?

it could

• explain or explicateone of the topics mentioned:

What do we mean by “created equal”? Equal how?

• offer reasons or evidencefor the assertion:

How self-evident? Why equal?

• draw a conclusion or inference

Does this imply people should be treated, or how government should be formed?

• look at related thoughts

Other statements may or may not be truths, or may be truths but may not be self-evident.

• examine historical examples

What role does this idea play in the French Revolution? The Russian Revolution? The American Revolution?

A text could do any, all, or none of the above. It all depends on where the author wants to go.

Different authors will choose to follow different lines of argument and different paths for the discussion to different conclusions. To fully understand the discussion as a whole, to understand the remarks within the context and in relationship to each other, we must be aware of the direction the discussion takes.

Whatever a text may say, however a text may be organized, readers assume that the material upon the page is the realization of a plan. If a text is well written, there is a logical structure to the argument. There is a clear beginning and end, a clear starting point on which reader and writer can agree, and a clear conclusion developed and supported by the earlier material. There is a clear intent and purpose to the remarks and the overall organization. We know where the author is going, and can watch as the text progresses to a seemingly inevitable conclusion.

As when on a trip, readers want to know the ultimate destination and how long it will take to get there. As they travel/read, they want to be able to recognize the route or plan. We want to know whether a story or article is one page or seventeen so that we might allocate our time and attention effectively. The shorter the piece, the longer we might dwell on each argument. The longer the piece, the more we might continue on when confused to see if the later material makes things clearer. We want to have a sense of where a text or argument ends so that we can see our progress in perspective.

To recognize a plan we must possess a double awareness:

• what the essay asserts about people and the world—what the text says

• how the discussion within the essay is structured—what the text does

We want to recognize an underlying strategy to the remarks, a sequence by which remarks play different roles in the development of the final thought. As with the tennis match, we anticipate a conclusion and try to recognize where we are at any step along the way.

A Variety Of Descriptive Formats

What a text “does” can be described in a variety of ways. Different models and terminologies view the structure of texts differently. Some models overlap one another, and aspects of a variety of models can be brought to bear to capture insights about any single text.

Here we look at five models.

• Beginning, Middle And End Model: Changes In Topic

• The Relationship Model

• The Rhetorical Model

• The Role Model

• The Task Model

The ideas here should be familiar to most readers. The point is not that you must use all of these models in a discussion of a text, but that models and terminologysuch as thiscan be used to recognize and discuss what a text does at any point in the discussion.

NOTE: We should note one additional factor. We can often describe one remark in a variety of ways. Just as a person may, at the same time, be a son, father, and brother to different people, or a politician may hold views to the right of one politician and to the left of another politician, so a single sentence can be described in a variety of ways.

A sentence may be a reason, an explanation, or a description in relationship to different remarks. This is one reason for having a number of descriptive models. To truly describe something we often have to describe if from a variety of perspectives and in a variety of different relationships to other things.

Example: A Solution

The following passage is from a chemistry textbook.

A SOLUTION is a mixture of two or more substances dispersed as molecules, atoms or ions rather than as larger aggregates. If we mix sand and water, the sand grains are dispersed in the water; since the grains are much larger than molecules, we call this mixture a suspension, not a solution. After a while, the sand will settle to the bottom by gravity. Imagine doing this experiment with finer and finer grains. When the grains are small enough, they will not sink to the bottom, not matter how long you wait. We now have a colloidal dispersion. Though we cannot see the individual grains, the mixture appears cloudy in a strong beam of light (Tyndall effect). If, however, we stir sugar with water, the grains disappear and the result is a liquid that does not scatter light any more than water itself. This is a true solution, with individual sugar molecules dispersed among the water molecules.

What have we here?

A SOLUTION is a mixture of two or more substances dispersed as molecules, atoms or ions rather than as larger aggregates.

The passage opens with a definition of “solution.” Note that a solution is not simply a mixture of

two or more substances

but of

two or more substances dispersed as molecules, atoms or ions

We must note the complete noun phrase.

The passage continues:

If we mix sand and water,

We recognize the beginning of a hypothetical experiment, presumably as part of an explanation

the sand grains are dispersed in the water;

further description of experiment.

since the grains are much larger than molecules,

reason

we call this mixture a suspension, not a solution.

An alternative situation and alternative definition of a suspension

After a while, the sand will settle to the bottom by gravity.

continuing description of hypothetical experiment

Imagine doing this experiment with finer and finer grains.

continuing description of hypothetical experiment

When the grains are small enough, they will not sink to the bottom, not matter how long you wait.

same experiment, different size particles.

We now have a colloidal dispersion.

and third definition: colloidal dispersion.

Though we cannot see the individual grains, the mixture appears cloudy in a strong beam of light (Tyndall effect).

further description of colloidal dispersion.

If, however, we stir sugar with water,

additional change in experiment

the grains disappear and the result is a liquid that does not scatter light any more than water itself. This is a true solution, with individual sugar molecules dispersed among the water molecules.

final explication of a solution, emphasizing the size of the dispersed material as molecules.

A critical, self-aware reader thus reads on two dimensions: both what the text says and what it does. Indeed, each feeds the other recognition. Each is impossible without the other.

Implications For Reading

A description of a presentation might draw on any or all of the previous models at various levels of discussion. Differing perspectives might be employed at different levels of analysis.

The goal of each is the same: to isolate elements that shape how ideas are portrayed within the discussion. We can ask why a statement is included in a text— which is like asking why a speaker would bother saying it. What does it help accomplish? What purpose does it serve? How does it lead into or follow from other remarks? How are the ideas connected?

The Relationship Model

Statements, and hence ideas, are usually related to each other in one of the following ways:

• sequence or series

a listing of similar items, often in a distinct order, whether in terms of location, size, importance, etc.

• time order/chronology : a series of events in order of occurrence

• general/specific relationship: examples and generalizations

• comparison

similarity

difference (contrast)

• logical relationships

reason/conclusion,

cause/effect,

conditional relationship between factors

These relationships are usually signaled by an appropriate term, such as one of the following:

• sequence or series:

next, also, finally, lastly, then, secondly, furthermore, moreover

• time order/chronology :

before, after, then, since, soon, until, when, finally

• general/specific relationship:

examples, such as, overall, for instance, in particular

• comparison

o similarities

similarly, like, in the same way, likewise

o differences (contrast):

however, unlike, otherwise, whereas, although, however, nevertheless, still, yet

logical relationships



o indicating reason/conclusion, cause/effect, and/or a conditional relationship between factors:

hence, because, if, therefore, so, since, as a consequence, in conclusion

These relationship concepts and terms can be used to discuss connections between paragraphs or larger sections of a text, as well as the relationship of patterns of content or language throughout a text. A particular fact may serve as a reason for a certain conclusion, a cause for a given effect, or an example for a generalization. An assertion isn’t a reason, after all, until it is used as the basis for reaching a conclusion. An assertion doesn’t necessarily specify a cause until you assert an effect resulting from it. And any single sentence can be, at once, both a conclusion for the preceding discussion and an assumption for the following one.

Implications for Writing

“What to say…what to say.” It’s the traditional writer’s lament. “Where do I start?” “What should I say?” But writing is more than saying. Writing a text–producing a completed text, not just writing sentence after sentence–involves constructing a discussion. To “make a case” does not mean to simply say certain things.

To make a case a writer must construct an argument, piece together examples and illustrations and justifications and explanations and conclusions. It’s not only what we say, it’s also what we do. As we’ve seen above, many ideas are conveyed not by stating them so much as by the reader inferring them from the relationships of ideas within the discussion.

When we know exactly what we want to say, we simply go out and say it. Other times, we have to assemble our evidence and our thoughts. We weigh which remarks should come first, and what additional evidence and arguments are essential to our conclusion. However we start, after some initial writing all writers must become readers. We must realize not only what we have said, but what we have done. And we must evaluate how what we have done will get us where we want to go. What additional ingredients are required? What other aspects must be considered? What misunderstandings must be prevented? This process is facilitated by two concepts: the notion of structure, and the notion of doing as well as saying.

The models for describing texts suggest other ways of outlining a text. We can outline not only shifts in topic, but also shifts in tactics, as when we shift from introduction to explanation to argument as with the rhetorical model. We can outline in terms of tactics of enticing, addressing, and convincing the reader as with the role model. We can outline in terms of similarities, differences, and logical implications as with the relationships model. And we can mix the various models.

Finally, we can outline not only from beginning to end, but also in terms of patterns running throughout a text. We can outline the various viewpoints to be evaluated or the various participants to be discussed to make sure we hit all the required bases throughout the discussion.

The better the writing, the more the sentences clearly follow from, and lead, to one another. Writers can lead their reader and assure their own structure by making sure to include transition and relationship words. A sign of poorer writing is independent, disconnected thoughts—and with that assertions that are not supported by details, reasons or examples.

The Rhetorical Model

An alternative model looks at the rhetorical nature of remarks. This model uses categories such as the following:

• definition : indicating what a term means

• explanation : discussing what an idea means

• description : indicating qualities, ingredients, or appearance

• narration : recounting events

• elaboration : offering details

• argumentation : reasoning, or otherwise defending an idea

• evaluation : judging or rating

In very general terms, we argue and evaluate positions, define and explain concepts, describe objects, and narrate events. Aspects of any or all may appear anywhere in a discussion.

Recall the observation that relatively specific remarks tend to support other remarks by offering description, reasons, or examples. This model describes that process.

The Role Model

A text can also be examined according to the roles different portions play within the discussion. Roles might include:

• Raise an initial idea, topic, or question

• Shape the scope or direction of the discussion

• Discuss and/or explain an idea

• Conclude the idea or otherwise draw elements together

• Add material for emphasis, clarification, or purposes of persuasion,

Remarks carrying out these roles can be found throughout a discussion, at all levels of analysis.

The Task Model

The final model presented here reflects tasks that different elements fulfill within a discussion.

What has to be shown to reach a particular conclusion? What evidence is required? What authorities would be applicable? What assumptions must be made? Whether we are trying to shape our own thoughts or evaluate the effectiveness of a presentation, we can attempt to determine the ingredients necessary to make a certain point.

To show a lie, for instance, we have to indicate a statement that contradicts the speaker’s beliefs, and that the speaker intended to deceive. Without these specific elements, we might simply have someone misspeaking, more a case of ignorance than deceit.

We might think of this model somewhat in the way we think of recipes. Recipes indicate not only the ingredients, but also how they are mixed, not only what to include, but also what to do. Recipes indicate steps to be accomplished and the ingredients with which each step is executed.

REVIEW SLEEPLESSNESS

REVIEW SLEEPLESSNESS


weak people back in the mood to find a place to relieve fatigue himself as a weak flower like wind and fro like bees to find food like a starving world who have lost their shine but from all that nothing could be to blame for everything.

REVIEW ABOUT LUST,LOVE,AND US

REVIEW ABOUT LUST,LOVE,AND US




When a lust come into our love it makes us forget who we are and why we are. Lust can make all things to be worst. Love with a lust is not a true love but just a happiness for a moment. Love with lust is like useless in ending. Maybe just there is regret when we realized it. Lust can make us forget with everything beside us. Lust also make us forget how to keep our self and each other.

But when a lust come out its become a real love. Love without lust make us so happy and always remember who we are and still remember how to keep it without a mistakes about that lust.

Senin, 31 Mei 2010

NAMA : BOBY HERMAWAN


KELAS / NPM : 1EA08 / 14209460


PERENCANAAN,PENGORGANISASIAN,KEPEMIMPINAN DAN PENGENDALIAN

BAB I

PENDAHULUAN

Dalam manajemen terbagi atas empat fungsi yaitu perencanaan, pengorganisasian, Kepemimpinan, dan pengendalian. Dalam keempat fungsi tersebut memiliki tujuan dan ciri-ciri masing-masing yang berbeda pula. Dari segi tujuannya keempat fungsi tersebut memiliki tujuan sesuai dengan kegunaannya masing-masing. Dan dalam makalah ini saya akan menjelaskan apa saja ciri-ciri yang termasuk dalam keempat fungsi manajemen tersebut.

BAB II

PEMBAHASAN

Menurut saya pembagian ciri-ciri dalam fungsi manajemen yang termasuk merencanakan, mengorganisasikan, memimpin dan mengendalikan adalah sebagai berikut beserta alasan :

• Ciptakan tujuan yang mantap untuk perbaikkan produk dan jasa

Menciptakkan suatu tujuan merupakan salah satu ciri perencanaan yang menghasilkan suatu tujuan bersama.

• Adopsi filosofi baru

Mengadopsi berarti mengambail salah satu filosofi baru yang terdapat pada suatu teori yang lain dan merupakan bagian dari ciri pengorganisasian yang berarti mengorganisasi atau mengatur adopsi atau pengambilan yang bagasimana yang baik untuk suatu perusahaannya.

• Hentikkan ketergantungan pada inspeksi massal

Menghentikan ketergantungan merupakan ciri dari pengendalian yang mempunyai tujuan untuk mengendalikan bagaimana cara untuk berhenti dari suatu ketergantungan sehingga kita dapat berdiri sendiri tanpa harus saling bergantung.

• Akhiri kebiasaan memberikkan bisnis hanya berdasarkan harga

Mengakhiri dan menghentikan merupakan bagian dari ciri pengendalian.





• Perbaiki system produksi dan jasa secara konstan dan terus-menerus

Memperbaiki suatu system adalah bagian dari perencanaan karena memperbaiki merupakan rencana dari suatu fungsi manajemen untuk mendapatkan suatu hasil yang jauh lebih baik setelah diperbaiki.

• Lembagakan metode pelatihan yang modern di tempat kerja

Pengorganisasian merupakan suatu fungsi manajemen yang mempunyai makna suatu kelompok yang saling bekerja sama untuk saling membantu dan untuk mencapai tujuan yang bersama pula. Dan melembagakan suatu hal merupakan contoh dari pengorganisasian.

• Lembagakan kepemimpinan

Lembagakan merupakan suatu pengorganisasian.

• Hilangkan rasa takut

Tugas seorang pemimpin adalah untuk menciptakan suasana yang nyaman diantara sesama untuk saling bekerja sama dalam mengerjakan suatu hal. Untuk menghilangkan rasa takut juga merupakan ciri dari kepemimpinan yang mempunyai tugas untuk menghilanngkan rasa takut dan menggantinya dengan rasa percaya diri dan penuh semangat dalam bekerja baik bekerja secara individual maupun berorganisasi.

• Pecahkan hambatan di antara para staf

Memecahkan suatu hambatan atau suatu permasalahan yang ada diantara para staff merupakan bagian dari pengendalian. Pengendalian dibentuk untuk mencegah hal-hal buruk yang kemungkinan akan terjadi antara para staff atau antar sesama karyawan.

• Hilangkan slogan. Nasihat dan target untuk tenaga kerja

Bagian dari tugas suatu kepemimpinan.

• Hilangkan kuota numeric

Menghilangkan suatu hal apa pun merupakan tugas dari fungsi manajemen ebagai kepemimpinan.

• Hilangkan hambatan terhadap kebanggaan keterangan kerja

Tugas dari fungsi manajemen kepemimpinan.

• Lembagakan program pendidikan dan pelatihan yang kokoh

Melembagakan suatu hal merupakan bagian dari pengorganisasian.

• Lakukan tindakan untuk melakukan transformasi

Melakukan suatu tindakan dalam hal bekerja atau dalam bekerja sama merupakan fungsi manajemen sebagai perencanaan yang merupakan berencana untuk mengambil suatu keputusan untuk kedepannya.



BAB III

PENUTUP

Pembahasan diatas merupakan salah satu ciri dari contoh fungsi manajemen mempunyai pembagian atau pengklasifikasian yang berbeda-beda sesuai dengan tujuan dan pengertiannya.