ANALISIS ETIKA BISNIS DALAM PERIKLANAN
MOTOR HONDA SCOOPY
Sepeda
motor adalah kendaraan beroda dua yang ditenagai oleh sebuah mesin. Rodanya sebaris
dan pada kecepatan tinggi sepeda motor tetap tidak terbalik dan stabil
disebabkan oleh gaya giroskopik : pada kecepatan rendah pengaturan
berkelanjutan setangnya oleh pengendara memberikan kestabilan. Pengguna sepeda
motor di Indonesia sangat popular karena harganya yang relatif murah,
terjangkau untuk beberapa kalangan dan penggunaan bahan bakarnya irit
serta biaya operasionalnya juga sangat
rendah.
Motor Honda Scoopy
ini mencoba untuk menyampaikan pencitraan produknya melalui iklan terbarunya di
televisi yang berisikan tentang bagaimana cara mengendarai sepeda motor dengan
nyaman dan juga senang dalam berkendara.
Dalam hal ini
saya menganalisa etika bisnis dalam periklanan Motor Honda Scoopy, diantaranya
sebagai berikut :
1. Otonom
adalah sikap dan kemampuan manusia untuk bertindak berdasarkan kesadarannya
sendiri. Dalam hal ini Motor Honda Scoopy memproduksi motor dengan
bermacam-macam desain dan warna yang menarik buat penggunanya. Honda juga
bertanggung jawab atas keamanan yang ada dimotor scoopy misalnya antilock yaitu
tutup kunci yang aman supaya tidak ada yang bisa mengambil motor tersebut.
2. Kejujuran
dalam hal ini meliputi memberikan informasi yang jelas kepada konsumen/pengguna
sepeda motor mengenai produk yang
ditawarkan baik kekurangan maupun kelebihan dari produk tersebut. Motor Scoopy
memberikan informasi yang baik buat para konsumen/penggunanya baik dari media
iklan maupun di brosur penjualan sepeda motor. Adapun kekurangannya tidak ditampilkan
diiklan televisi maupun dibrosur penjualan. Makanya dalam suatu produk selalu
ditampilkan kelebihannya dibandingkan dengan kekurangannya.
3. Keadilan
dalam hal ini konsumen diberikan hak dan menjalani kewajiban yang telah
disepakati bersama. Dalam penjualan sepeda motor, konsumen dijelaskan mengenai sistem
keamanannya, kapasitas mesinnya, dan juga bagaimana cara pembayarannya.
4. Keuntungan
dalam hal ini semua pihak tidak ada yang dirugikan antara pembeli maupun
penjual, karena penjual sudah memberikan informasi yang tepat kepada pembeli
dan pembeli sudah sangat paham atas informasi yang sudah diberi oleh penjual.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar