Senin, 03 Desember 2012

Tugas Etika Bisnis

Nama : Boby Hermawan
NPM : 14209460
Kelas : 4EA08


Kasus TKI yang menjadi korban di luar negeri
Tenaga Kerja Indonesia (disingkat TKI) adalah sebutan bagi warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri (seperti Malaysia,Timur Tengah, Taiwan, Australia dan Amerika Serikat) dalam hubungan kerja untuk jangka waktu tertentu dengan menerima upah. Namun demikian, istilah TKI seringkali dikonotasikan dengan pekerja kasar. TKI perempuan seringkali disebut Tenaga Kerja Wanita(TKW).
TKI sering disebut sebagai pahlawan devisa karena dalam setahun bisa menghasilkan devisa 60 trilyun rupiah (2006), tetapi dalam kenyataannya, TKI menjadi ajang pungli bagi para pejabat dan agen terkait. Bahkan di Bandara Soekarno-Hatta, mereka disediakan terminal tersendiri (terminal III) yang terpisah dari terminal penumpang umum. Pemisahan ini beralasan untuk melindungi TKI tetapi juga menyuburkan pungli, termasuk pungutan liar yang resmi seperti punutan Rp.25.000,- berdasarkan Surat Menakertrans No 437.HK.33.2003, bagi TKI yang pulang melalui Terminal III wajib membayar uang jasa pelayanan Rp25.000. (saat ini pungutan ini sudah dilarang)
Pada 9 Maret 2007 kegiatan operasional di bidang Penempatan dan Perlindungan TKI di luar negeri dialihkan menjadi tanggung jawab BNP2TKI. Sebelumnya seluruh kegiatan operasional di bidang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri dilaksanakan oleh Ditjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN) Depnakertrans.

Contoh kasus :
Ruyati
Ruyati adalah seorang TKW asal BekasiJawa Barat di Arab Saudi yang membunuh majikannya. Dia berusaha membunuh ibu majikannya yang bernama Khairiyah Hamid yang berusia 64 tahun karena merasa tidak tahan dengan kekejamannya. Pembunuhan itu dilakukan dengan cara membacok kepala korban beberapa kali dengan pisau jagal dan kemudian dilanjutkan dengan menusuk leher korban dengan pisau dapur. Lalu, Ruyati melaporkannya ke KJRI di Jeddah
 Pada 18 Juni 2011, Ruyati tewas dihukum pancung di Arab Saudi akibat perbuatannya itu. Keluarganya tetap meminta jenazah Ruyati untuk dipulangkan dan dimakamkan oleh pihak keluarga. Bahkan, pihak keluarga bertekad akan mengirimkan surat permohonan bantuan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk dapat memulangkan jenazah. Sementara itu, suasana di rumah duka terus didatangi para pelayat dari kerabat dan warga sekitar. Mereka prihatin dengan peristiwa yang dialami Ruyati.
Kedutaan Besar Indonesia untuk Arab Saudi Gatot Abdullah Mansyur, belum bisa memastikan pemulangan jenazah Ruyati ke Tanah Air. Ia mengemukakan itu menjawab pertanyaan anggota dewan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR di Jakarta, Kamis (23/6). Terkait keyakinan pemulangan jenazah Ruyati, berdasarkan sejarah selama ini korban pemancungan tidak ada yang pernah bisa kembali ke tanah airnya. Meski demikian, pihaknya terus melakukan upaya agar jenazah Ruyati, TKI yang dijatuhi hukuman pancung di Arab Saudi, bisa dikembalikan ke Tanah Air dan diserahkan kepada keluarga.


Analisis
Bahwa banyak sekali TKW / TKI di Indonesia yang belum mendapatkan perlindungan hukum dari KBRI yang ada di Negara-negara luar sana. Seharusnya para TKW / TKI di jaga dan di lindungi oleh pemerintah, sebaiknya pemerintah memberi pengawasan lebih dalam membina, menjaga dan menaruh di tempat yang benar-benar apa harus di kerjakan oleh para TKW / TKI. Pemerintah harus bersikap tegas apabila ada TKI Indonesia yang bermasalah di luar negeri, misalkan masalah upah yang belum di bayar, ketidak nyamanan para TKI dengan majikannya dsb. Menurut saya, kalau pemerintah memberikan pelajaran mengenai bahasa dan lain sebagainya harus dilakukan dengan benar. Supaya pahlawan devisa ini bisa bekerja dengan baik dan tidak ada penyiksaan TKI yang berkelanjutan.

Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Tenaga_Kerja_Indonesia

Senin, 19 November 2012

corporate social responsibility


Dalam konteks global, istilah CSR mulai digunakan sejak tahun 1970an dan semakin populer terutama setelah kehadiran buku Cannibals With Forks: The Triple Bottom Line in 21st Century Business (1998), karya John Elkington. Mengembangkan tiga komponen penting sustainable development, yakni economic growth, environmental protection, dan social equity, yang digagas the World Commission on Environment and Development (WCED) dalam Brundtland Report (1987), Elkington mengemas CSR ke dalam tiga fokus: 3P, singkatan dari profit, planet dan people. Perusahaan yang baik tidak hanya memburu keuntungan ekonomi belaka (profit). Melainkan pula memiliki kepedulian terhadap kelestarian lingkungan (planet) dan kesejahteraan masyarakat (people).

Di Indonesia, istilah CSR semakin populer digunakan sejak tahun 1990-an. Beberapa perusahaan sebenarnya telah lama melakukan CSA (Corporate Social Activity) atau “aktivitas sosial perusahaan”. Walaupun tidak menamainya sebagai CSR, secara faktual aksinya mendekati konsep CSR yang merepresentasikan bentuk “peran serta” dan “kepedulian” perusahaan terhadap aspek sosial dan lingkungan. Melalui konsep investasi sosial perusahaan “seat belt”, sejak tahun 2003 Departemen Sosial tercatat sebagai lembaga pemerintah yang aktif dalam mengembangkan konsep CSR dan melakukan advokasi kepada berbagai perusahaan nasional.

Kepedulian sosial perusahaan terutama didasari alasan bahwasanya kegiatan perusahaan membawa dampak – for better or worse, bagi kondisi lingkungan dan sosial-ekonomi masyarakat, khususnya di sekitar perusahaan beroperasi. Selain itu, pemilik perusahaan sejatinya bukan hanya shareholders atau para pemegang saham. Melainkan pula stakeholders, yakni pihak-pihak yang berkepentingan terhadap eksistensi perusahaan.

Stakeholders dapat mencakup karyawan dan keluarganya, pelanggan, pemasok, masyarakat sekitar perusahaan, lembaga-lembaga swadaya masyarakat, media massa dan pemerintah selaku regulator. Jenis dan prioritas stakeholders relatif berbeda antara satu perusahaan dengan lainnya, tergantung pada core bisnis perusahaan yang bersangkutan (Supomo, 2004).



Undang – Undang CSR

Di Tanah Air, debut CSR semakin menguat terutama setelah dinyatakan dengan tegas dalam UU PT No.40 Tahun 2007 yang belum lama ini disahkan DPR. Disebutkan bahwa PT yang menjalankan usaha di bidang dan/atau bersangkutan dengan sumber daya alam wajib menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungan (Pasal 74 ayat 1).

UU PT tidak menyebutkan secara rinci berapa besaran biaya yang harus dikeluarkan perusahaan untuk CSR serta sanksi bagi yang melanggar. Pada ayat 2, 3 dan 4 hanya disebutkan bahwa CSR ”dianggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya perseroan yang pelaksanaannya dilakukan dengan memperhatikan kepatutan dan kewajaran”. PT yang tidak melakukan CSR dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.
Peraturan lain yang menyentuh CSR adalah UU No.25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Pasal 15 (b) menyatakan bahwa ”Setiap penanam modal berkewajiban melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan.” Meskipun UU ini telah mengatur sanksi-sanksi secara terperinci terhadap badan usaha atau usaha perseorangan yang mengabaikan CSR (Pasal 34), UU ini baru mampu menjangkau investor asing dan belum mengatur secara tegas perihal CSR bagi perusahaan nasional.

Jika dicermati, peraturan tentang CSR yang relatif lebih terperinci adalah UU No.19 Tahun 2003 tentang BUMN. UU ini kemudiaan dijabarkan lebih jauh oleh Peraturan Menteri Negara BUMN No.4 Tahun 2007 yang mengatur mulai dari besaran dana hingga tatacara pelaksanaan CSR. Seperti kita ketahui, CSR milik BUMN adalah Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL).
Definisi CSR (Corporate Social Responsibility) adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggungjawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada. COntoh bentuk tanggungjawab itu bermacam-macam, mulai dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada. Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan fenomena strategi perusahaan yang mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan stakeholder-nya. CSRtimbul sejak era dimana kesadaran akan sustainability perusahaan jangka panjang adalah lebih penting daripada sekedar profitability.
Seberapa jauhkah CSR berdampak positif bagi masyarakat ?
CSR akan lebih berdampak positif bagi masyarakat; ini akan sangat tergantung dari orientasi dan kapasitas lembaga dan organisasi lain, terutama pemerintah. Studi Bank Dunia (Howard Fox, 2002) menunjukkan, peran pemerintah yang terkait dengan CSRmeliputi pengembangan kebijakan yang menyehatkan pasar, keikutsertaan sumber daya, dukungan politik bagi pelaku CSR, menciptakan insentif dan peningkatan kemampuan organisasi. Untuk Indonesia, bisa dibayangkan, pelaksanaan CSR membutuhkan dukungan pemerintah daerah, kepastian hukum, dan jaminan ketertiban sosial. Pemerintah dapat mengambil peran penting tanpa harus melakukan regulasi di tengah situasi hukum dan politik saat ini. Di tengah persoalan kemiskinan dan keterbelakangan yang dialami Indonesia, pemerintah harus berperan sebagai koordinator penanganan krisis melalui CSR (Corporate Social Responsibilty). Pemerintah bisa menetapkan bidang-bidang penanganan yang menjadi fokus, dengan masukan pihak yang kompeten. Setelah itu, pemerintah memfasilitasi, mendukung, dan memberi penghargaan pada kalangan bisnis yang mau terlibat dalam upaya besar ini. Pemerintah juga dapat mengawasi proses interaksi antara pelaku bisnis dan kelompok-kelompok lain agar terjadi proses interaksi yang lebih adil dan menghindarkan proses manipulasi atau pengancaman satu pihak terhadap yang lain.
Perusahaan yang sudah menerapkan CSR menurut saya perusahaan PLN. Perusahaan ini banyak sekali membantu masyarakat, contohnya adalah memberikan pendidikan dan penyuluhan gratis kepada masyarakat demi meningkatkan kemandirian masyarakat. Disamping itu pula perusahaan PLN memberikan Program Desa Mandiri Energi diantaranya.
1.      Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro, alat ini menggunakan pasokan air yang ada di daerah terpencil.
2.      Pembangkit Listrik Biogas, alat ini menggunakan kotoran ternak.
Masyarakat tentunya sangat terbantu oleh PT. PLN karena listrik telah sampai ke rumah mereka. Melihat bahwa listrik merupakan kebutuhan dasar masyarakat, maka penting sekali bagi PT. PLN dan masyarakat untuk bergandengan tangan agar kedua belah pihak saling menguntungkan.
                       http://www.pln.co.id

Senin, 05 November 2012

TUGAS ETIKA BISNIS


CONTOH KASUS
Kasus Sedot Pulsa di Indonesia Makin Merajalela 2012- Pada awal Oktober lalu, seorang pengguna melaporkan penyedotan pulsanya oleh operator. Ia langsung melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwajib, sontak satu negeri pun heboh. Awal dari kasus pencurian pulsa itu adalah ketika pengguna mendapat SMS, dan tanpa sepengetahuan pengguna, pulsa habis tersedot beberapa rupiah.
Pemotongan pulsa tersebut memang berawal merespon SMS dari content provider (CP) oleh para pengguna. Karena sudah dianggap mengganggu banyak pengguna yang berhenti berlangganan. Namun sayangnya, hal tersebut sulit dilakukan.
Atas semakin banyaknya aksi penyedotan pulsa pelanggan, aksi protes pun semakin ramai di sejumlah daerah. Contohnya di Surabaya, beberapa kelompok melakukan aksi protes dengan membakar kartu seluler.
Modus penyedotan pulsa pun kian hari semakin beragam. Jika sebelumnya pengguna membalas SMS dari penyedia layanan maka pulsa otomatis akan terpotong, kali ini, hanya dengan membuka SMS saja pulsa langsung raib beberapa ribu rupiah.
Bahkan Menteri Kominfo Tifatul Sembiring sampai harus mendesak Badan Regulasi Telekomunikasi (BRTI) untuk memerintahkan operator yang terbukti melakukan pencurian pulsa, agar segera mengembalikannya. Para operator mengaku kepada BRTI bahwa mereka sedang dalam proses dan sudah mengembalian pulsa pelanggan yang tercuri.
Rapat evaluasi surat edaran 177 dari BRTI yang melibatkan operator dan Kominfo, mengevaluasi beberapa poin di surat edaran tersebut, antara lain adalah pengembalian (refund) pulsa ke pelanggan.
Pihak BRTI juga sudah mengamini bahwa para operator yang CP-nya bermasalah sedang dalam proses mengembalikan kerugian para pelanggannya, berikut beserta rincian cara pengembaliannya, yang contohnya bisa melalui gerai-gerai operator yang bersangkutan.
BRTI sendiri memperkirakan ada sekira 60 Content Provider yang melakukan pencurian pulsa dan sudah di-blacklist. Namun sayangnya nama 60 CP tersebut tidak diumumkan. Pihak BRTI juga menambahkan bahwa masalah ini sebenarnya sudah ada sejak lama, tapi sebelumnya masyarakat tidak tahu istilah CP, mereka hanya tahu pengurangan pulsa ini dilakukan oleh operator. Kini barulah mereka mengerti bahwa yang salah bukan operator melainkan CP yang selalu memotong pulsa mereka.



Analisis Kasus
Dilihat dari contoh kasus diatas bahwa konsumen sangat dirugikan dalam hal pencurian pulsa oleh Content Provider (CP) yang tidak bertanggung jawab atas mengambil pulsa milik konsumen. Konsumen berhak mendapatkan perlindungan dari UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 didalam UU tersebut di jelaskan bahwa konsumen mendapatkan hak kenyamanan, keamanan dan keselamatan. Para operator juga harus bertanggung jawab atas kehilangan pulsa yang diderita oleh konsumen dan harus menghukum para CP yang bermasalah. Apalagi dalam etika berbisnis yang dilakukan oleh para operator, mereka harus menghargai konsumen sebagaimana operator dihargai oleh konsumen dalam memakai providernya. Dan juga perlu UU mengenai telekomunikasi yang mempunyai sangkutan atas kasus diatas, UU tentang Telekomunikasi Nomor 36 Tahun 1999.

Senin, 29 Oktober 2012

TUGAS ETIKA BISNIS


Definisi Corporate Governance
Corporate Governance dapat didefinisikan sebagai proses dan struktur yang diterapkan dalam menjalankan perusahaan dengan tujuan utama meningkatkan nilai pemegang saham dalam jangka panjang dengan tetap memperhatikan kepentingan stakeholders yang lain (pemegang saham, kreditor, pemasok, pelanggan, pegawai perusahaan, pemerintah dan masyarakat yang berinteraksi dengan perusahaan).
Empat Prinsip Utama dalam Implementasi Good Corporate Governance : 

Manfaat Corporate Governance bagi Perusahaan
Ada beberapa keuntungan yang bisa dipetik oleh perusahaan dengan diterapkannya Good Corporate Governance

Pengkajian GCG dengan melihat kasus PT GMF AeroAsia

Pertanggungjawaban (Responsibility)
Selama ini paradigma para manajer dalam perusahaan selalu dibatasi oleh motif mengejar laba semata (single bottom line). Hal ini membuat mereka lupa bahwa perusahaan sebagai bagian dari suatu komunitas juga memiliki tanggung jawab lain, yaitu tanggung jawab sosial terhadap masyarakat. Bermula dari pemikiran ini, corporate governance mengangkat issue pertanggungjawaban tersebut sebagai salah satu tujuan yang harus diperhitungkan oleh perusahaan dalam operasinya. Dengan perubahan tersebut perusahaan harus mulai menerapkan prinsip triple bottom line dalam bisnisnya, yaitu :
- mengejar laba
- memenuhi tanggung jawab sosial
- menjaga pertumbuhan yang berkesinambungan (sustainable)


Akutanbilitas
Sebuah perusahaan yang sahamnya banyak dimiliki oleh publik, peran pemegang saham sebagai pihak yang mengendalikan manajemen hampir tidak berjalan. Hal ini disebabkan para investor lebih suka berperan sebagai traders ketimbang owners. Perputaran saham di bursa menjadi sedemikian cepat, karena jika pemegang saham tidak menyukai kebijakan manajemen mereka tinggal melepas saham yang mereka miliki. Masalah akan timbul jika ketidaksetujuan sebagian besar pemegang saham diwujudkan dengan aksi jual. Harga saham tentu akan anjlok begitusajadan jika ini berlangsung terus, perusahaan akan terancam bangkrut. Untuk itu, dalam corporate governance harus dibangun suatu sistem agar manajemen tetap meniaga akuntabilitas kepada stakeholders.
Hak Pemegang Saham

Hak pemegang saham harus dilindungi, agar pemegang saham dapat melaksanakan tugasnya berdasarkan prosedur yang benar yang ditetapkan oleh Perseroan, sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku.              
Hak-hak para pemegang saham pada dasarnya adalah:

a) Hak untuk menghadiri dan memberikan suara dalam suatu RUPS, berdasarkan ketentuan yang berlaku.

b) Hak untuk memperoleh informasi material mengenai perusahaan, secara tepat waktu dan teratur, agar memungkinkan bagi seorang pemegang saham untuk mengambil keputusan, termasuk menentukan penanaman modal berdasarkan informasi yang dimilikinya mengenai sahamnya dalam perusahaan.

c) Hak untuk menerima sebagian dari keuntungan perusahaan yang diperuntukkan bagi pemegang saham, sebanding dengan jumah saham yang dimilikinya dalam perusahaan, dalam bentuk dividen dan pembagian keuntungan lainnya.

Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)

Setiap pemegang saham berhak memperoleh penjelasan lengkap dan informasi yang akurat mengenai prosedur yang harus dipenuhi berkenaan dengan penyelenggaraan RUPS agar pemegang saham dapat berpartisipasi dalam pengambilan keputusan mengenai hal-hal yang mempengaruhi eksistensi perusahaan dan hak pemegang saham.

Hal ini meliputi:

a) Panggilan untuk RUPS harus mencakup informasi mengenai setiap mata acara dalam agenda RUPS, termasuk usul yang direncanakan oleh Direksi untuk diajukan dalam RUPS, agar memungkinkan pemegang saham berpartisipasi dalam pembahasan di RUPS dan memberikan suara secara bertanggung jawab. Jika informasi tersebut belum tersedia saat dilakukannya panggilan untuk RUPS, maka informasi dan/atau usul-usul itu harus disediakan (di kantor Perseroan) sebelum RUPS diselenggarakan.

b) Penjelasan mengenai hal-hal yang berkaitan dengan agenda RUPS dapat diberikan sebelum dan/atau pada saat RUPS berlangsung.

c) Keputusan RUPS harus diambil melalui prosedur yang transparan dan adil.

d) Risalah RUPS harus diberikan kepada setiap pemegang saham jika diminta dan risalah tersebut harus memuat pendapat baik yang mendukung maupun yang tidak mendukung usul yang diajukan dan harus disimpan oleh Direksi sebagaimana mestinya.

e) Sistim untuk menentukan gaji dan tunjangan bagi setiap anggota Dewan Komisaris dan Direksi serta rinciannya, wajib diungkapkan kepada pemegang saham.

f) Untuk memantau ketaatan pada Pedoman, Direksi harus mengungkapkan baik mengenai keuangan maupun hal-hal lainnya yang menyangkut Perseroan, serta memuat dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan setiap hal yang bertentangan dan/atau yang tidak sesuai dengan Kebijakan ini, serta memberikan alasan atas ketidaksesuaian dan/atau tidak ditaatinya Kebijakan tersebut.

Keadilan (Fairness)
Prinsip fairness mnyiratkan adanya perlakuan yang sama (equal) terhadap para pemegang saham, baik mayoritas maupun minoritas. Prinsip ini mengisyaratkan manajemen sebisa mungkin untuk menghindari situasi yang mengandung conflik of interest, misalnya dalam kasus manajemen buyout (perusahaan yang dibeli oleh manajemennya sendiri)


Transparansi
Transaparan berarti jernih dan tidak menyembunyikan. Prinsip ini harus diterapkan dalam setiap aspek perusahaan yang berkesinambungan dengan kepentingan publik ataupun pemegang saham. Transparansi bisa dimulai dengan menyajikan laporan keuangan yang akurat dan tepat waktu, sistem penggajian eksekutif dan komisaris di perusahaan samapai dengan informasi informasi lain yang relevan di pasar modal.


Meminimalkan Agency Cost
Selama ini pemegang saham harus menanggung biaya yang timbul sebagai akibat dari pendelegasian kewenangan kepada manajemen. Biaya ini bisa berupa kerugian karena manajemen menggunakan sumber daya perusahaan untuk kepentingan pribadi maupun berupa biaya pengawasan yang dikeluarkan perusahaan untuk mencegah terjadinya hal tersebut. Bisya biaya inilah yang disebut dengan agency cost. Dengan penyusunan struktur dan pembagian fungsi yang baik biaya ini dapat ditekan serendah mungkin


Meminimalkan cost of capital
Perusahaan yang dikelola dengan baik dan sehat akan menciptakan suatu referensi positif bagi kreditor. Kondisi ini sangat berperan dalam meminimalkan biaya modal yang harus ditanggung bila perusahaan mengajukan pinjaman. Hal tersebut selain dapat memperkuat kinerja keuangan juga akan membuat produk perusahaan yang dilepas ke pasaran menjadi lebih kompetitif.


Meningkatkan nilai saham perusahaan
Sebuah perusahaan yang dikelola dengan baik akan menarik minat investor untuk menanamkan modalnya. Sebuah survey yang dilakukan oelh Russell Reynolds Associaties (1997) mengungkapkan bahwa kualitas komisaris adalah salah satu faktor utama yang dinilai oleh investor institusional sebelum mereka memutuskan untuk membeli saham. Hal ini akan terlihat terutama ketika seorang investor bermaksud melakukan investasi untuk jangka waktu yang lama.


Mengangkat citra perusahaan
Adalah salah jika kitaberpendapat bahwa citra perusahaan bukan faktor penting yang harus diperhatikan. Dalam beberapa kasus, biaya yang dikeluarkan perusahaan untuk memperbaiki citra jauh lebih mahal ketimbang yang didapat dari mengabaikannya.

Kamis, 18 Oktober 2012

ETIKA BISNIS


ANALISIS ETIKA BISNIS DALAM PERIKLANAN MOTOR HONDA SCOOPY
Sepeda motor adalah kendaraan beroda dua yang ditenagai oleh sebuah mesin. Rodanya sebaris dan pada kecepatan tinggi sepeda motor tetap tidak terbalik dan stabil disebabkan oleh gaya giroskopik : pada kecepatan rendah pengaturan berkelanjutan setangnya oleh pengendara memberikan kestabilan. Pengguna sepeda motor di Indonesia sangat popular karena harganya yang relatif murah, terjangkau untuk beberapa kalangan dan penggunaan bahan bakarnya irit serta  biaya operasionalnya juga sangat rendah.
Motor Honda Scoopy ini mencoba untuk menyampaikan pencitraan produknya melalui iklan terbarunya di televisi yang berisikan tentang bagaimana cara mengendarai sepeda motor dengan nyaman dan juga senang dalam berkendara.
Dalam hal ini saya menganalisa etika bisnis dalam periklanan Motor Honda Scoopy, diantaranya sebagai berikut :
1.      Otonom adalah sikap dan kemampuan manusia untuk bertindak berdasarkan kesadarannya sendiri. Dalam hal ini Motor Honda Scoopy memproduksi motor dengan bermacam-macam desain dan warna yang menarik buat penggunanya. Honda juga bertanggung jawab atas keamanan yang ada dimotor scoopy misalnya antilock yaitu tutup kunci yang aman supaya tidak ada yang bisa mengambil motor tersebut.
2.      Kejujuran dalam hal ini meliputi memberikan informasi yang jelas kepada konsumen/pengguna sepeda motor  mengenai produk yang ditawarkan baik kekurangan maupun kelebihan dari produk tersebut. Motor Scoopy memberikan informasi yang baik buat para konsumen/penggunanya baik dari media iklan maupun di brosur penjualan sepeda motor. Adapun kekurangannya tidak ditampilkan diiklan televisi maupun dibrosur penjualan. Makanya dalam suatu produk selalu ditampilkan kelebihannya dibandingkan dengan kekurangannya.
3.      Keadilan dalam hal ini konsumen diberikan hak dan menjalani kewajiban yang telah disepakati bersama. Dalam penjualan sepeda motor, konsumen dijelaskan mengenai sistem keamanannya, kapasitas mesinnya, dan juga bagaimana cara pembayarannya.
4.      Keuntungan dalam hal ini semua pihak tidak ada yang dirugikan antara pembeli maupun penjual, karena penjual sudah memberikan informasi yang tepat kepada pembeli dan pembeli sudah sangat paham atas informasi yang sudah diberi oleh penjual.


Rabu, 10 Oktober 2012

PERNIKAHAN ADAT BETAWI


Pernikahan merupakan suatu prosesi yang sakral bagi kebanyakan orang.
Upacara pernikahan yang digelar di masyarakat memiliki banyak tradisi
yang pastinya berbeda dengan daerah lainnya.
Setiap daerah memiliki tradisi unik untuk acara upacara pernikahan. Salah satu yang cukup unik adalah pernikahan adat Betawi. Dalam budaya aslinya, pernikahan Betawi termasuk memiliki tahapan yang beragam, dari mulai lamaran, pertunangan, seserahan sampai pernikahan.
Namun sayang, saat ini pernikahan adat Betawi yang unik itu sudah sulit ditemui. Kebanyakan orang bahkan orang Betawi sekalipun sudah jarang melakukan prosesi pernikahan seperti itu, tetapi lebih banyak mengikuti gaya modern.
Berikut ini sejumlah tahapan dalam pernikahan adat Betawi yang perlu kita ketahui :
1. Melamar
Ada istilah sebelum proses melamar calon istri, namanya ngedelengin artinya upaya menemukan kecocokan antara calon suami dan calon istri. Setelah dirasa cocok, dilanjutkan dengan lamaran.
Lamaran adalah proses di mana si keluarga pria mendatangi keluarga si perempuan. Dalam budaya Betawi yang masih orisinil biasanya yang dikirim sebagai utusan adalah anggota keluarga dekat bukan langsung orangtua. Prosesi lamaran dibarengi dengan membawa aneka makanan sebagai tanda ‘hormat’ keluarga pihak pria kepada pihak perempuan. Bawaan yang dibawa berupa pisang sebanyak dua atau tiga sisir, roti tawar empat buah, dan beberapa macam buah.
2. Masa pertunangan dan penentuan hari pernikahan
Begitu lamaran diterima pihak perempuan, si pria dan si perempuan pun bertunangan. Tahapan ini ditandai dengan diadakannya acara mengantar kue-kue dan buah-buahan dari pihak pria ke rumah si perempuan. Dalam acara pertunangan itu pula dilangsungkan musyawarah antara dua keluarga untuk menentukan hari pernikahan calon pengantin.
Biasanya juga membicarakan tentang segala tetek bengek persiapan pernikahan. Misalnya berapa jumlah mas kawin dan jumlah uang belanja.
3. Seserahan
Setelah hari pernikahan disepakati, dimulailah rangkaian acara puncak pernikahan adat Betawi. Jaman sekarang biasanya dalam hal menyediakan keperluan pesta, misalnya untuk makanan, pihak pria memberikan uang belanja begitu saja kepada pihak perempuan untuk dibelanjakan segala keperluan pernikahan. Kalau jaman dulu, pihak pria benar-benar menyerahkan seserahan berupa beras, ayam, kambing, daging, sayur-mayur, bumbu-bumbu dapur, dan sebagainya untuk membantu perhelatan pernikahan yang  biasanya dilangsungkan di rumah mempelai perempuan.
Biasanya berbarengan dengan seserahan calon mempelai pria juga sekaligus menyerahkan uang sembah. Uang sembah bisa dibilang merupakan hadiah dari pihak pria kepada si perempuan. Uang sembah itu dibawa dengan menggunakan sirih dare, yaitu berupa anyaman dari daun sirih berbentuk kerucut.
Selain uang sembah ada juga uang pelangkah, yakni jika si gadis mempunyai kakak yang belum menikah. Uang pelangkah wajib disediakan oleh si calon mempelai pria. Maksudnya sebagai tanda permintaan maaf karena si adik mendahuluinya dan semoga si kakak enteng jodoh.
4. Pernikahan
Pada hari-H, calon mempelai pria datang beriring-iringan diantar sanak saudara menuju rumah mempelai wanita. Jaman sekarang biasanya ijab dan kabul dilaksanakan di rumah mempelai wanita. Hal menarik dalam adat pernikahan Betawi adalah prosesi penyambutan oleh mempelai wanita selaku tuan rumah. Petasan dan musik rebana disiapkan untuk  menyambut sang ‘tamu agung’. Begitu mempelai pria bersama  keluarganya tiba, petasan rentet pun dinyalakan, tar..tar..tar.. bunyi petasan saling bersahutan bersamaan dengan musik rebana yang menyanyikan lagu shalawatan (salam kepada tamu agung).
Ketika datang pun mempelai pria tetap membawa aneka makanan khas Betawi, buah-buahan dan tentu saja Roti Buaya. Roti Buaya merupakan simbol kesetiaan di mana diharapkan sang pengantin saling setia seperti buaya yang hanya kawin sekali seumur hidup 
5. Buka Palang Pintu
Sebelum mempelai pria diterima masuk ke dalam rumah, ada prosesi yang namanya Buka Palang Pintu. Caranya, si keluarga mempelai pria menjelaskan maksud kedatangan mereka dengan menggunakan pantun Betawi. Keluarga mempelai wanita juga menjawab dengan pantun, sehingga terjadilah berbalas pantun. Maksud prosesi ini sendiri adalah memberikan sejumlah syarat kepada calon mempelai pria sebelum  diterima oleh pihak si gadis. Syaratnya, keluarga si pria harus pandai ‘bekelai’ (berkelahi-red) dan ‘ngaji’ (mengaji-red). Tujuannya agar si pria mampu melindungi dan menjadi pemimpin agama buat keluarganya kelak.
Berikut penggalan pantun seperti yang kerap dilakukan dalam prosesi Buka Palang Pintu:
L (keluarga laki-laki): Assalamu’alaikum
P (keluarga perempuan): Walaikum salam.
L: Begini bang. Makan sekuteng di Pasar Jum’at, mampir dulu di Kramat Jati, aye dateng ama rombongan dengan segala hormat, mohon diterime dengan senang hati
P: Oh, jadi lu uda niat dateng kemari. Eh Bang, kalo makan buah kenari, jangan ditelen biji-bijinye. Kalo lu udeh niat dateng kemari. Gue pengen tahu ape hajatnye?…
L: Oh. jadi Abang pengen tahu ape hajatnye. Emang Abang kagak dikasih tau ame tuan rumehnye. Bang, ade siang ade malam, ade bulan ade matahari, kalo bukan lantaran perawan yang di dalam, kaga bakalan nih laki, gue anterin ke mari                                                   P: Oh. jadi lantaran perawan Abang kemari?…Eh. Bang, kage salah Abang beli lemari, tapi sayang kage ade kuncinye, kage salah abang datang kemari, tapi sayang tuh, perawan ude ade yang punye
L: Oh.jadi tuh perawan ude ade yang punye. Eh Bang crukcuk kuburan Cine, kuburan Islam aye nyang ngajiin, biar kate tuh perawan udeh ade yang punye, tetep aje nih laki bakal jadiin
P: .Jadi elu kaga ngerti pengen jadiin. Eh Bang kalo jalan lewat Kemayoran, ati-ati jalannye licin, dari pada niat lu kage kesampaian, lu pilih mati ape lu batalin
L: Oh. Jadi abang bekeras nih. Eh Bang ibarat baju udah kepalang basah, masak nasi udah jadi bubur, biar kate aye mati berkalang tanah, setapak kage nantinye aye bakal mundur
P: Oh. jadi lu sangke kage mau mundur, ikan belut mati di tusuk, dalam kuali kudu masaknye, eh. Nih palang pintu kage ijinin lu masuk, sebelum lu penuin persaratannye
L: Oh. Jadi kalo mao dapet perawan sini ade saratnye, Bang.?
P: Ade, jadi pelayan aje ada saratnye, apa lagi perawan.
L: Kalo begitu, sebutin saratnye. Bang.
P: Lu pengen tau ape saratnye. Kude lumping dari tangerang, kedipin mate cari menantu, pasang kuping lu terang-terang, adepin dulu jago gue satu-persatu 
L: Oh. jadi kalo mao dapet perawan sini saratnye bekelai Bang.
P: Iye. Kalo lu takut, lu pulang.
L: Bintang seawan-awan, aye itungin beribu satu, berape banyak Abang punya jagoan, aye bakal adepin satu-persatu.
Biasanya setelah saling menantang dalam pantun, masing-masing keluarga mengeluarkan jurus ala silat Betawi. Konon, pada jaman dahulu mereka berkelahi betulan. Sekarang tentu saja perkelahian itu hanya simbol belaka. Karena pada dasarnya pihak keluarga perempuan cuma ingin melihat sejauh mana kepandaian silat si calon mempelai pria.

NILAI-NILAI KEJUJURAN DAN ANTI KORUPSI


Kick Andy, 05 oktober 2012


Dalam tayangan Kick Andy pada hari jum’at pada tanggal 05 oktober 2012, topik yang diangkat oleh pembawa acara sangat bagus sekali, yaitu mengenai Nilai – nilai kejujuran dan pendidikan anti korupsi yang diajarkan pada anak-anak sekolah. 




Bintang tamu pertama dalam acara tersebut yaitu seorang kepala sekolah SMP Kanisius Kudus bernama Bapak Basuki Sugita, beliau merupakan seorang sangat betul-betul peduli akan nilai-nilai kejujuran dan pentingnya anti korupsi bagi siswanya. Beliau juga melakukan langkah-langkah yang sangat bagus dan inovatif dalam menumbuh kan nilai-nilai kejujuran didalam lingkungan sekolahnya, diantaranya beliau telah mengadakan Kantin Kejujuran, Telepon Kejujuran dan Ular tangga anti-Korupsi.






Kantin kejujuran merupakan salah satu tindakan beliau yang pertama disekolahnya, memang hal inin sudah tidak asing lagi dalam dunia persekolahan dan merupakan hal yang sering kita temui di setiap sekolah. Kantin kejujuran ini didirikan pada tanggal 19 desember 2005, pada awal pembukaannya kantin kejujuran ini banyak mengalami kerugian mulai dari kehilangan barang dagangan sampai tidak mendapat keuntungan sama sekali, namun hal itu tidak membuat bapak basuki putus asa, beliau terus menerus memberi tahukan kepada anak didiknya supaya bertindak jujur dan akhirnya sampai saat ini kantin kejujuran berjalan dengan lancar.

Hal kedua yang dilakukan Bapak Basuki yaitu mengadakan telepon kejujuran, berawal dari para siswa yang sering membawa HP ke sekolah. Pada tahun 2006 ada seorang siswa yang kehilangan HP ketika HP tersebut dikumpulkan oleh pihak sekolah, akhirnya pihak sekolah mengganti rugi HP anak didik nya dan harga HP pada saat itu sekitar 2,5 juta rupiah, harga yang cukup tinggi pada saat itu. Mulai saat itu pihak sekolah mengadakan Telepon kejujuran, mekanisme penggunaannya adalah pihak sekolah menyediakan fasilitas telepon selular berupa GSM dan CDMA yang bisa digunakan oleh siswanya untuk menelepon jika ada sesuatu hal yang penting, pihak sekolah memberikan tarif yang sangat terjangkau oleh siswa-siswi nya yaitu Rp 1000/menit untuk GSM dan Rp 300/menit untuk CDMA. Ketika sedang berjalan ada saja kerugian yang di alami oleh pihak sekolah misalnya pulsa abis dan uang tidak ada dikotak yang sudah disediakan.
Dan hal yang terakhir yang dilakukan pihal sekolah untuk menumbuhkan nilai-nilai kejujuran dan anti korupsi yaitu dengan membuat Ulat tangga anti Korupsi, yaitu suatu permainan ular tangga yang bermaksud untuk mengajarkan siswa-siswi nya agar tidak melakukan korupsi yaitu dengan tidak mengambil jalan pintas dalam permainan tersebut.



Dalam episode tersebut juga ditayangkan  sebuah video seorang penarik becak bernama Abdul Mukti yang membuat usaha Bensin kejujuran dan Warung kejujuran. Kios tersebut tidak ada yang menjaga sama sekali, dalam kios itu terdapat banyak bensin eceran yang kita bisa beli tanpa ada penjual. Beliau bermaksud mengajarkan mengenai kejujuran kepada masyarakat luas dengan diadakannya Bensin kejujuran dan Warung Kejujuran.

Dari semua tulisan dan melihat program Kick Andy mengenai Nilai-nilai Kejujuran dan Anti Korupsi, dapat disimpulkan sangat penting sekali menanamkan nilai-nilai kejujuran dari masi anak-anak sampai beranjak dewasa dan mengajarkan pula mengenai bahaya nya korupsi bagi orang lain dan negara. 





Minggu, 03 Juni 2012


Nama Kelompok :
Boby Hermawan (14209460)
Earl Kamal Dimara (10209910)
Galih Jayalana (10209138)
Lukeria Ariningrum (12209548)
Silvina Emilia (13209777)

ANALISIS PENGARUH KUALITAS PELAYANAN TERHADAP KEPUASAN KONSUMEN PADA MIE AYAM FAJAR CABANG KELAPA DUA

BAB I

A . Pendahuluan

1.1 Latar belakang masalah

Di era globalisasi ini persaingan bisnis telah membuat berbagai perusahaan untuk berlomba merebut dan mempertahankan pangsa pasarnya. Dalam hal ini salah satu sector yang masuk dalam dunia usaha adalah sector perdagangan. Khususnya perdagangan di bidang kuliner para penjual harus bisa menemukan berbagai strategi yang tepat untuk mencapai keunggulan yang kempetitif, dengan harapan bisa mempertahankan pasar dan memenangkan persaingan.  

Konsumen memiliki peluang yang luas untuk mendapatkan produk dengan sederet pilihan sesuai dengan keinginan dan kebutuhannya. Karena itu konsentrasi pemasaran tidak lagi sekedar bagaimana produk itu sampai ke konsumen tetapi lebih focus kepada apakah produk itu telah memenuhi permintaan kepuasan  konsumen. Untuk itu diperlukan strategi inovasi penjualan terus berusaha agar dapat menarik calon konsumen menjadi konsumen yang potensial. Masalah pelayanan sebenarnya bukanlah hal yang sulit atau rumit, tetapi apabila hal ini kurang diperhatikan maka dapat menimbulkan hal-hal yang rawan karena sifatnya yang sangat sensitif. Sistem pelayanan perlu didukung oleh kualitas pelayanan, fasilitas yang memadai dan etika atau tata krama.

Mie Ayam Fajar yang berada di jalan Akses UI Kelapa Dua ini selain mempunyai cita rasa mie ayam yang enak dan murah terjangkau, Mie Ayam Fajar ini juga mempunyai semua fasilitas yang disebutkan diatas. Ia memperhatikan semua hal dari yang terkecil sampai yang terbesar demi memuaskan konsumennya. Tak heran semakin hari pelanggan Mie Ayam Fajar ini semakin bertambah.


1.2 Rumusan Masalah

-  Bagaimana Mie Ayam Fajar Cabang Kelapa Dua memberikan kualitas pelayanannya kepada   pelanggan ?
-  Apakah pelanggan puas dengan kualitas pelayanan yang diberikan oleh Mie Ayam Fajar Cabang Kelapa Dua ?



1.3 Tujuan Penelitian

 Untuk menganalisa seberapa puas pelanggan dalam menerima kualitas pelayanan yang diberikan oleh Mie Ayam Fajar Cabang Kelapa Dua. 


BAB II

2.1 Teori

Telaah Pustaka
Menurut Schnaars (1991), pada dasarnya tujuan dari suatu bisnis adalah untuk menciptakan para pelanggan yang merasa puas. Terciptanya kepuasan pelanggan dapat memberikan beberapa manfaat, di antaranya hubungan antara perusahaan dan pelanggannya menjadi harmonis, memberikan dasar yang baik bagi pembelian ulang dan terciptanya loyalitas pelanggan, dan membentuk suatu rekomendasi dari mulut ke mulut (word-of-mouth) yang menguntungkan bagi perusahaan.

Pengertian Pemasaran 
Pemasaran adalah suatu proses sosial yang didalamnya ada individu dan kelompok untuk mendapatkan apa yang mereka butuhkan dan inginkan dengan menciptakan, menawarkan dan secara bebas mempertukarkan produk yang bernilai dengan pihak lain. (Kotler, 2003).

Pengertian Kepuasan
Kepuasan adalah tingkat perasaan seseorang setelah membandingkan kinerja/hasil yang dirasakannya dengan harapannya. Sedangkan menurut Kotler (2002: 42) kepuasan adalah perasaan senang atau kecewa seseorang yang muncul setelah membandingkan antara persepsi/kesannya terhadap kinerja (atau hasil) suatu produk dan harapan-harapannya. Untuk menciptakan kepuasan pelanggan, perusahaan harus menciptakan dan mengelola suatu system untuk memperoleh pelanggan yang lebih banyak dan kemampuan untuk mempertahankan pelanggannya.
 

2.2 Hipotesis

Hipotesis
Berdasarkan kerangka pemikiran diatas, yaitu :       
Ho : Konsumen tidak merasa puas terhadap pelayanan yang diberikan oleh Mie Ayam Fajar.
Ha : Konsumen merasa puas terhadap pelayanan yang diberikan oleh Mie Ayam Fajar.


2.3  Faktor – faktor kualitas pelayanan terhadap kepuasan konsumen

Factor – factor yang mempengaruhi dalam kepuasan konsumen :
      1. Makanan
      Makanan mie ayam fajar memiliki rasa enak dan gurih selain itu mie ayam ini mempunyai kuantitas mie yang sangat banyak.
2. Tempat
Mie ayam fajar ini mempunyai tempat yang bersih dan nyaman selain itu ia juga mempunyai fasilitas yang memadai.
      3. Sikap pelayan
      Semua pelayan mie ayam fajar ini sangat ramah, baik, dan cepat dalam mensajikan makanan.

 2.4  Pengembangan Hipotesis

Berdasarkan keputusan masalah mengenai keputusan pembelian serta berdasarkan teori-teori pendukung maka penulis merumuskan hipotesis sebagai berikut :
1.  Makanan berpengaruh secara signifikan terhadap kualitas pelayanan pada kepuasan konsumen.
2.  Tempat berpengaruh secara signifikan terhadap kualitas pelayanan pada kepuasan konsumen.
3.  Sikap pelayanan berpengaruh secara signifikan terhadap kualitas pelayanan pada kepuasan konsumen.


2.5 Tinjauan Penelitian Terdahulu

Agyl Satrio Hutomo , jurnal : “PENGARUH KUALITAS PRODUK DAN TINGKAT KEPUASAN KONSUMEN TERHADAP LOYALITAS PELANGGAN PADA PRODUK MAKANAN TELA KREZZ CABANG BEKASI”. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis tentang pengaruh kualitas produk terhadap loyalitas pelanggan, menganalsis pengaruh kepuasan konsumen terhadap loyalitas pelanggan, menganalisis pengaruh kualitas produk, dan kepuasan konsumen secara bersama-sama terhadap loyalitas pelanggan.


2.6  Regresi

Analisa data yang dilakukan untuk mencapai tujuan penelitian dibangun melalui regresi linear berganda, karena yang dilihat adalah pengaruh variabel bebas terhadap variabel tergantung (Rangkuti,2003;162). Formulasi tersebut secara eksplisit adalah sebagai berikut :
Y = a+b1X1+b2X2 +b3X3 + e
dimana:
Y         = Kepuasan konsumen
X1       = Makanan
X2       = Tempat
X3       = Sikap pelayanan
a1,b1     = koefisien regresi
e          = nilai eror atau nilai sisa (residual)



BAB III

Metode Penelitian

3.1 Objek Penelitian

Pada penelitian ini, objek penelitian adalah Mie Ayam Fajar yang berada di Jalan Akses UI Kelapa Dua.

3.2  Data dan Variable

3.2.1 Jenis Penelitian
Jenis penelitian yang digunakan penulis adalah jenis penelitian kualitatif dengan bentuk penelitian deskriptif dan survei yaitu suatu metode pengumpulan penyajian dan penganalisaan data, sehingga dapat memberikan gambaran yang cukup jelas mengenai objek yang diteliti dan menarik kesimpulan berdasarkan penelitian yang dilakukan.

3.2.2 Jenis Data
Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer. Data primer adalah data yang dikumpulkan dan disusun oleh peneliti sendiri yang diperoleh melalui kuesioner,wawancara, atau observasi.  Dalam pengumpulan data primer, penghayatan peneliti terhadap objek yang diteliti merupakan faktor yang sangat penting, terutama untuk memperoleh informasi kualitatif yang melatarbelakangi data kuantitatif yang diperoleh.

3.2.3 Teknik Pengumpulan Data
Penelitian lapangan adalah penelitian yang dimaksudkan untuk memperoleh
data primer yaitu data yang diperoleh melalui :

a. Pengamatan (Observation), yaitu suatu teknik pengumpulan data dengan
mengamati secara langsung objek yang di teliti.

b. Wawancara (Interview), yaitu suatu teknik pengumpulan data dengan cara
tanya jawab dengan pimpinan atau pihak yang berwenang atau bagian lain
yang berhubungan langsung dengan objek yang diteliti.

c. Kuesioner (Questionaire), yaitu suatu teknik pengumpulan data dengan
membuat daftar pertanyaan yang berkaitan dengan objek yang akan
diteliti, diberikan kepada pelanggan Mie Ayam Fajar.

3.2.4 Variable Penelitian
Dalam penelitian ini variabel yang akan diteliti adalah variable bebas/independen (X) yaitu variabel yang menjadi sebab terjadinya/terpengaruhnya variable dependen (Umar, 2002:129) dan variabel terikat/dependen (Y) yaitu variabel yang nilainya dipengaruhi oleh variabel independen (Umar, 2002:45). Variabel bebas dalam penelitian ini adalah Makanan, Tempat, kualitas pelayanan dan variabel terikatnya adalah Kepuasan konsumen.



3.3  Metode Analisis Data

Analisis data menggunakan analisis deskriptif. Statistik deskriptif merupakan bidang ilmu statistika yang mempelajari cara-cara pengumpulan, penyusunan, dan penyajian data suatu penelitian. Tujuan utama statistik deskriptif adalah untuk memudahkan pembaca mengerti dan memahami maksudnya. Analisis yang digunakan pertama kali yaitu uji skala likert yang kemudian dilanjutkan menggunakan uji reabilitas dan validitas agar data tersebut bisa dilanjutkan menggunakan analisis regresi linier berganda dan analisis korelasi.

3.4 Tahapan Penelitian
           
Pada Penelitian ini, penulis melakukan beberapa tahapan penelitian, yaitu sebagai berikut:
·         Studi Pendahuluan
·         Perumusan Masalah
·         Pengumpulan dan Pengolahan Data
·         Analisis Data
·         Kesimpulan
·         Saran

3.5  Sampel dan Populasi

Populasi penelitian ini adalah Mahasiswa Universitas Gunadarma dan masyarakat sekitar. Dan sampel yang dipilh adalah 30 orang Mahasiswa Universitas Gunadarma dan 20 orang masyarakat sekitar.



                                              
BAB IV

4.1 Hasil dan Pembahasan
            Pada penelitian digunakan 2 metode untuk menganalisa data primer yang telah diperoleh, yakni metode analisa deskriptif dan metode analisa statistik. Metode analisa deskriptif dalam penelitian ini merupakan uraian atau penjelasan dari hasil pengumpulan data primer yang berupa kuesioner yang telah diperoleh dari responden penelitian. Sedangkan metode analisa statistik , selain untuk menguji uji validitas dan reabilitas dari kuesioner, metode analisa statistik juga digunakan untuk melakukan analisa regresi berganda.

Uji validitas
Dengan Uji Validitas didapatkan nilai Alpha α = 0,698. Tingkat signifikansi 5% di dapat dari table r = 0,1279. Dengan r hitung > r table (0,1279) bernilai positif, maka hasilnya adalah valid.

Uji relibilitas
Dengan Uji Reliability didapat nilai Alpha α = 0,804, Standardized Item Alpha = 0,812. Dengan r hitung > r table (0,1279) bernilai positif, maka hasilnya adalah valid.

Uji responsiveness
Dengan Uji Responsiveness didapat Alpha α = 0,891, Standardized Item Alpha = 0,892. Dengan r hitung > r table (0,1279) bernilai positif, maka hasilnya adalah valid.

Uji Assurance
Dengan Uji Assurance didapat Alpha α = 0,845, Standardized Item Alpha = 0,846. Dengan r hitung > r table (0,1279) bernilai positif, maka hasilnya adalah valid.

Uji Empathy
Dengan Uji Empathy didapat Alpha α = 0,846, Standardized Item Alpha = 0,846. Dengan r hitung > r table (0,1279) bernilai positif, maka hasilnya adalah valid.

Dapat dilihat nilai R = 0,587 merupakan koefisien korelasi berganda antara variable tidak bebas dengan variable bebas yaitu kepuasan konsumen. Nilai R Square = 0,344.
Persamaan Regresi : Y2 = 1,454 + 0,665 kepuasan konsumen terhadap kualitas pelayanan mie ayam fajar.

BAB V

5.1 Kesimpulan
           
            Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan dapat ditarik kesimpulan bahwa dari 50 orang responden menyatakan baik (puas) terhadap pelayanan Mie Ayam Fajar cabang Kelapa Dua. Hal ini dapat dilihat bahwa antusias para pelanggan sangat tinggi akan kesadaran untuk makan di Mie Ayam Fajar cabang Kelapa Dua, Dengan begitu Mie Ayam Fajar cabang Kelapa Dua telah berusaha dan berhasil membuat para konsumen (pelanggan) merasa puas dengan pelayanan yang telah diberikan oleh Mie Ayam Fajar cabang Kelapa Dua.

5.2. Saran

            Apabila Mie Ayam Fajar cabang Kelapa Dua ingin mendapat konsumen (pelanggan) yang banyak, harus selalu unggul dalam persaingan serta ingin selalu memberikan pelayanan yang memuaskan konsumen, maka Mie Ayam Fajar cabang Kelapa Dua harus terus memperhatikan kebutuhan yang selalu diinginkan oleh konsumen dan lebih meningkatkan pelayanan yang lebih maksimal lagi terutama pada jenis menu dan fasilitas serta keramah tamahan pelayanan.